
Ketua jukir, Bambang (kiri) bersama kadishub Sidoarjo, Budi Basuki (kanan) saat tinjau parkir Alun-alun. (Foto: Teddy Syah/BN.com)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Alun-alun Sidoarjo, Bambang Sulistiyono, menyoroti belum adanya bantuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo apabila terjadi kehilangan kendaraan.
Menurut Bambang, persoalan kehilangan menjadi beban berat yang sepenuhnya ditanggung para jukir di lapangan. Titik krusial yang memberatkan jukir adalah tidak adanya mekanisme bantuan atau turut ganti rugi kehilangan kendaraan apabila terjadi.
“Pasti suatu saat risiko itu ada. Kami menyayangkan, pihak Dishub tidak akan bantu ganti ruginya,” terang Bambang, (16/1).
Selain itu, persoalan yang sering terjadi kehilangan helm. Hal itu juga jadi perdebatan antara jukir dan pengguna parkir.
Menurutnya, tanggung jawab jukir seharusnya hanya menjaga kendaraan, bukan perlengkapan tambahan seperti helm atau barang lainnya di kendaraan.
“Kami itu hanya menjaga kendaraan bermotornya saja, bukan barang bawaannya juga” ujar bambang.
Baca Sebelumnya : Dishub Atur Ulang Parkir Liar Alun-alun Sidoarjo

Ia memohon pengertian terhadap para pengguna layanan parkir, untuk turut menjaga barang bawaannya sendiri. Agar terhindar terjadinya gesekan dilapangan berkaitan kehilangan barang bawaan.
Disisi lain, menurut Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, tanggung jawab atas kendaraan parkir memang sepenuhnya berada di tangan jukir.
Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan tidak adanya aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur keterlibatan pemerintah daerah dalam pemberian ganti rugi atas kehilangan kendaraan.
“Di dalam aturan tidak ada ketentuan yang menyatakan kami harus turut mengganti kerugian akibat kehilangan,”
“Maka dari itu, jukir wajib bekerja semaksimal mungkin sesuai kesepakatan kita,” pungkas Budi.
Laporan : Teddy Syah



