
Foto ilustrasi dari Ai. (Ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Puluhan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sidoarjo diduga bolos kerja dan melakukan perjalanan wisata bersama. Mereka disebut berangkat menggunakan jasa travel pada waktu subuh.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan, rombongan kepala sekolah tersebut terlihat berkumpul dan berangkat menggunakan bus hijau ber plat L 7617 UB dari travel MJa Tour sekitar pukul 04.30 WIB.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan, rombongan itu bakal melakukan perjalanan liburan selama tiga hari. Agenda wisata dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (6/2) hingga Minggu (8/2).

Data perjalanan yang dihimpun menunjukkan tujuan wisata mereka adalah ke Lombok. Perjalanan tersebut diduga sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Sumber informasi juga menyebut, para kepala sekolah tersebut mengajukan izin cuti dengan alasan kepentingan keluarga. Namun diduga alasan itu palsu, hanya digunakan secara kolektif agar dapat meninggalkan tugas dinas pada waktu bersamaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya kegiatan liburan tersebut. Ia menyatakan akan menelusuri dan menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
“Saya belom cek kegiatan mereka. Maaf belom bisa statement lebih lanjut,” ucapnya saat diwawancara.
Laporan : Teddy Syah



Cuti itu hak ASN, kalau para kepala sekolah itu cuti untuk keperluan keluarga ya nggak masalah, bersama keluarga wisata ke lombok ya nggak masalah. Penulis berita itu memang pengetahuannya harus luas sehingga beritanya berkualitas
Hak cuti PNS meliputi Cuti Tahunan (12 hari kerja), Cuti Besar (maks. 3 bulan setelah 5 tahun kerja), Cuti Sakit, Cuti Melahirkan (3 bulan), Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Bersama, dan Cuti di Luar Tanggungan Negara, semuanya diatur dalam peraturan BKN (Perka BKN No. 7 Tahun 2021 mengganti No. 24 Tahun 2017) dan PP terkait, dengan prosedur pengajuan tertulis kepada pejabat berwenang dan tetap mendapat penghasilan (kecuali Cuti di Luar Tanggungan Negara).
mengajukan cuti dengan alasan keluarga namun sebenarnya untuk berwisata bersama sama kelompok kepala sekolah ,bisa dianggap sebagai penyalagunaan ijin cuti hal ini berpontensi melanggar peraturan disiplin pegawai negeri.karena memberikan informasi yang tidak benar yang tidak sesuai dengan kenyataan sanksi yang diberikan terserah BKD dan kepala daerah ,mau dimaafkan terserah ,berarti informasi di masyrakat bahwa ks cuti ,ternyata rame rame jalan jalan {masyrakat Peduli pendidikan)
mengajukan cuti dengan alasan keluarga namun sebenarnya untuk berwisata bersama sama kelompok kepala sekolah ,bisa dianggap sebagai penyalagunaan ijin cuti hal ini berpontensi melanggar peraturan disiplin pegawai negeri.karena memberikan informasi yang tidak benar yang tidak sesuai dengan kenyataan sanksi yang diberikan terserah BKD dan kepala daerah ,mau dimaafkan terserah ,berarti informasi di masyrakat bahwa ks cuti ,ternyata rame rame jalan jalan {masyrakat Peduli pendidikan)
mengajukan cuti dengan alasan keluarga namun sebenarnya untuk berwisata bersama sama kelompok kepala sekolah ,bisa dianggap sebagai penyalagunaan ijin cuti hal ini berpontensi melanggar peraturan disiplin pegawai negeri.karena memberikan informasi yang tidak benar yang tidak sesuai dengan kenyataan sanksi yang diberikan terserah BKD dan kepala daerah ,mau dimaafkan terserah ,berarti informasi di masyrakat bahwa ks cuti ,ternyata rame rame jalan jalan {masyrakat Peduli pendidikan)
Iyaa bener berita gni menggiring opini yg salah. Setidaknya dikonfirm dlu. Klo gnii bs dilaporkan balik atas pencemaran nama baik
Emangnya salah.. mengambil hak… cuti.. dan mampu. Bikin berihta jangan tendensius… saya dukung ANS PNS ambil cuti bareng2 bersama keluarga refreshing… dan aku juga dukung ada tunjangan liburan….
ngak paham asal dukung mendukung ,kalau cuti itu hak semua ASN,tapi kalau rame rame ambil cuti terus tidak ajak keluarga tapi menikmati jalan jalan bukan dengan keluarga tapi berangkat hanya 32 KS dan 1guru dengan suaminya ,itu bukan cuti dengan alasan keluarga tapi pembohongan ijin cuti dan merugikan warga masyrakat kalau dana dihabiskan ratusan juta untuk itu PAHAM ! Sudah semakin nulis semakin rugi sendiri karena saya sebagai pemerhati pendidikan dan punya hak koment dan paham lho uang dari apa saja itu
emng loe pengen.nya gt . . . .cobak loe jadi petani yg kurang mampu pasti dukung.nya BLT harus tepat sasaran. . . .
Kepala sekolah perlu relaksasi. jika dilakukan pada akhir pekan di waktu tentative (misal tidak ada kegiatan pasca ujian) mestinya gak masalah. mereka juga manusia. berita macam gini ini biasanya kerjaan “wartawan kapal selam”. dengan modal “diduga begini begitu”, cari bahan utk jatuhkan orang lain. lagi sulit dapat proyek?
Mengajukan cuti itu hak PNS tapi dengan alasan keluarga namun pada kenyataan untuk berwisata dengan kelompoknya yg masing2 punya tanggung jawab di sekolahnya sebagai kepala UPTD
Bisa dianggap sebagai penyalahgunaan ijin cuti dan memberikan keterangan tidak benar dan tidak sesuai dengan surat izinnya melanggar disiplin pegawai negeri dan berpotensi kena sanksi dinas dan hukuman yang diberikan terserah dari BKD dan dinas nya .
Cuti liburan g masalah yg penting pake biaya pribadi, KLO sampe pake duit panas apalagi hasil dari iuran siswa ato duit skolah dosanya berlipat lipat Uda bohong korupsi meras lagi. Semoga saja tidak ya bapak ibu kepsek
Kalau memang sudah ijin dan tidak ada agenda yang sangat penting di sekolah, mengapa diributkan?
Asal dananya murni dari mereka bukan dari BOS ya gak masalah, beda kalau pas lagi persiapan UNAS terus liburan apalagi pakai dana BOS, ya perlu diperiksa. Lagian kalau mengajukan cuti dengan alasan keperluan keluarga apa salahnya, mereka juga keluarga besar KS kan?