
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus mendorong transformasi digital dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan. Salah satu inovasi yang kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah sistem antrean online di fasilitas kesehatan (faskes), baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan.
Melalui fitur tersebut, peserta tidak lagi harus datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor pelayanan. Cukup mendaftar dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih poli tujuan sekaligus mengetahui perkiraan jam pemeriksaan. Dengan demikian, waktu tunggu di ruang pelayanan dapat ditekan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, mengatakan digitalisasi layanan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu pelayanan saat berobat.
“Selama ini keluhan yang paling sering kami terima berkaitan dengan waktu tunggu. Peserta datang sejak pagi, tetapi belum tentu langsung dilayani. Melalui antrean online, peserta sudah mengetahui estimasi jam pelayanan sehingga bisa datang lebih mendekati waktu pemeriksaan,” jelas Kemas saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Selasa (10/02).
Menurutnya, penerapan antrean online juga membantu fasilitas kesehatan mengatur kedatangan pasien agar tidak menumpuk pada jam tertentu. Alur pelayanan menjadi lebih tertib dan nyaman, baik bagi peserta maupun tenaga kesehatan.
“Dengan sistem ini, faskes dapat mengatur jumlah kunjungan per jam. Ruang tunggu tidak terlalu padat dan tenaga kesehatan bisa memberikan pelayanan lebih optimal. Pada akhirnya peserta yang merasakan manfaatnya karena pelayanan menjadi lebih nyaman,” ujarnya.
Kemas menambahkan, layanan antrean online ini telah terintegrasi di banyak puskesmas, klinik pratama, hingga rumah sakit rujukan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN karena berbagai layanan administrasi kini tersedia dalam satu aplikasi.
“Selain antrean, peserta bisa mengecek status kepesertaan, mengubah data, melakukan skrining kesehatan, hingga konsultasi dokter secara daring. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk urusan administrasi,” tambahnya.
Untuk memanfaatkan antrean online, peserta cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN, login menggunakan nomor kartu JKN/NIK, lalu memilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) untuk menentukan fasilitas kesehatan, poli tujuan, dan jadwal kunjungan.
Setelah mendapatkan nomor antrean dan estimasi jam pelayanan, peserta dapat datang mendekati waktu tersebut dan melakukan check-in menggunakan kode booking atau verifikasi sidik jari sehingga tidak perlu menunggu lama di ruang tunggu.
Salah satu peserta JKN, Henny Ratnawati, warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan membagikan pengalamannya menggunakan antrean online. Ia mengaku layanan tersebut sangat membantunya saat berobat, terutama ketika harus menjalani kontrol rutin di rumah sakit.
Ia juga merasakan kemudahan saat menjalani pemeriksaan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Menurutnya, dengan antrean online proses pelayanan menjadi lebih cepat dan teratur.
“Kalau antre ya tetap harus antre, tetapi dengan antrean online semuanya jadi lebih teratur dan jelas waktunya. Sekarang berobat jauh lebih tertib dan praktis, antrean online ini benar-benar memudahkan peserta,” tutupnya. (rn/ra)


