Geger! Gagal Kencan: Perusak Kaca Mobil di Labuhanbatu Diciduk Polisi

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi protes keluarga seorang pria berinisial AA alias Dedek yang tidak terima atas penangkapan Dedek oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Keluarga pelaku sempat membuat keributan di Mapolres Labuhanbatu pada Kamis (30/4/2026) dan menuding prosedur penangkapan tidak sah.
Namun, fakta di balik penangkapan tersebut akhirnya terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Labuhanbatu pada Jumat (1/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial KRTP (warga Siantar) dengan nomor laporan LP/B/234/II/2026/SPKT tertanggal 10 Februari 2026.Peristiwa bermula saat korban (KRTP) memesan jasa seorang wanita melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di Jalan Manaf Lubis pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Setibanya di lokasi, korban merasa kecewa karena wajah wanita yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto di aplikasi. Korban pun memutuskan untuk membatalkan kencan dan hendak pergi meninggalkan lokasi.
Tak terima karena batal, pelaku AA alias Dedek menghadang mobil korban dan meminta sejumlah uang. Penolakan korban berujung pada cekcok mulut yang mengakibatkan pelaku nekat melempar kaca belakang mobil korban hingga pecah.
Mengenai video viral keluarga pelaku yang menyebut tidak ada surat panggilan dan laporan polisi, penyidik menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Laporan dari korban KRTP sudah ada sejak Februari. Kami bertindak berdasarkan laporan tersebut,” tegas salah satu penyidik saat dikonfirmasi awak media.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa saat proses pengamanan, pelaku AA alias Dedek diperlakukan sesuai prosedur dan tidak mengalami tindakan kekerasan atau penganiayaan seperti yang dikhawatirkan pihak keluarga.
Seorang narasumber yang sempat mencoba menjembatani kasus ini mengungkapkan bahwa sebelum laporan polisi dibuat, pihak korban sudah berupaya membuka pintu mediasi untuk perdamaian.”Saya sudah coba mediasi supaya damai, tapi pelaku malah ngotot dan terjadi adu mulut. Karena buntu, akhirnya saya tinggalkan,” ujar sumber tersebut kepada awak media melalui sambungan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku AA alias Dedek masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (M. SUKMA)



