
TEBO, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Smart Charity Tebo Launching Barcode Kotak Amal Terintegrasi yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Wakil Bupati Tebo menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada kotak amal liar tanpa izin dan identitas resmi.
“Semua lembaga amil, baik Baznas maupun LAZ, kalau mau mengedarkan kotak amal harus meminta Barcode/Tanda Daftar Kotak Amal melalui Dinas Sosial. Jadi satu pintu lewat Dinsos supaya terdata, terpantau, dan transparan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah inovatif dalam mendukung transparansi dan modernisasi pengelolaan donasi masyarakat melalui sistem digital terintegrasi. Program ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan kotak amal berjalan lebih tertib, terverifikasi, dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Tebo mendukung penuh implementasi program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola donasi yang aman, transparan, dan terpercaya di tengah masyarakat.” Pungkasnya.(Sucy)



