LSM KOBRA dan Ketua IPWL LRPPN BI Dorong Pengembangan Panti Rehabilitasi dan Kegiatan Sosial

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPC LSM Kobra Banyuwangi, Daud Djoni, WD kembali melakukan kunjungan kerja ke kantor Institusi Wajib Lapor LRPPN-BI Banyuwangi.
Dalam kunjungan rutin ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi, perkembangan layanan, serta kebutuhan nyata yang ada di panti rehabilitasi yang dikelola lembaga tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, M. Hiksan, M.Pd., memaparkan secara rinci kondisi fasilitas yang telah tersedia saat ini. Dia juga menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan perhatian serius dari dinas terkait, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.
“Kami telah berusaha memberikan yang terbaik, namun pengembangan fasilitas dan program kerja tentu memerlukan sinergi dan dukungan berbagai pihak, khususnya pemda, agar kami bisa melayani lebih maksimal lagi warga yang membutuhkan,” ungkap M. Hiksan.
Selain membahas pengembangan layanan, Daud Djoni, WD juga menyinggung momen penting yang akan datang, yaitu rencana pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan kurban di lingkungan panti LRPPN-BI. Menanggapi hal tersebut, M. Hiksan menyambut baik dan menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sosial seperti ini sangat memerlukan kolaborasi yang baik dan erat dengan berbagai dinas serta instansi terkait.
“Kami sangat butuh kolaborasi. Segala bentuk dukungan dan kerja sama dari dinas-dinas terkait sangat kami harapkan, demi kepentingan masyarakat luas yang benar-benar membutuhkan bantuan dan pelayanan dari kami,” tambahnya.
Daud Djoni dalam kesempatan itu menyatakan komitmen LSM Kobra (Komando Bersama Rakyat) untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus pendorong agar lembaga pelayanan masyarakat seperti LRPPN-BI dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi warga Banyuwangi.
“Kami dorong kegiatan LRPPN-BI dalam hal sosial, kemanusiaan, khususnya penanganan rehabiliasi narkoba bagi para residen” jelas Daud Djoni. (Srpt/Buang)



