PROYEK RSUD PLOSO DIDUGA MANIPULASI MATERIAL
■ LSM Kompak Segera Lapor ke Kejati Jatim
JOMBANG, JATIM, BN-Pelaksanaan proyek di RSUD Ploso diduga kuat adanya permainan kotor yang menguntungkan pihak rekanan (kontraktor). Dugaan kuat adanya lingkaran setan yang terselubung di sela sela permainan kotor proyek rumah sakit milik pemerintah daerah Jombang itu tidak menutup kemungkinan hanya ingin mengeruk uang negara yang dikumpulkan dari hasil keringat rakyat.
Peraturan Pemerintah RI No. 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggara Negara. Ketentuannya pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme sepertinya dianggap angin lalu.
Sebagai penyelenggara, sebenarnya pihak RSUD Ploso perlu hati-hati tidak ceroboh dalam penanganan masalah proyek yang di laksanakannya. Tetapi pada akhirnya, dugaan permainan kotor di RSUD Ploso sejak awal sudah tercium bau busuk yang menyengat dan kelihatannya disengaja.
Menurut sumber BN, Proyek RSUD Ploso dengan nilai Pagu Rp 14.388.500.000, /HPS Rp. 14 .386.605.067,- Jenis pekerjaan gedung rawat inap dua lantai senilai Rp 9.481.900.000,- 2. Pekerjaan instalasi gizi Rp 1. 310.500.000, .3. Pekerjaan instalasi farmasi Rp.1.458. 217.000, dan Konstruksi rawat inap lantai Rp 365.500.000,- total keseluruhan Rp 12. 616.117.000, (diduga tidak sama dengan dokumen lelang), sungguh aneh.
Selanjutnya, awal dari hasil lelang ULP pertama, menurut informasi yang diterima Koran ini, peserta lelang diikuti oleh beberapa rekanan, dan coba kita teliti pada sebagian kronologi yang di ikuti Bidik Nasional (BN). Coba kita ambil dari sebagian empat rekanan yang bersaing pada penawaran mendekati terendah saja. Kita lihat pada penawaran hasil lelang ULP pertama, sebagai berikut; PT.Anggaza Widya Ridha dengan penawaran Rp 13.964.340.607,- . PT.Jya Kirana Sakti dengan penawaran Rp 13.953.130.461,- PT. Haris Tiga Putra nilai penawaran Rp 12.853. 809.126,- sedangkan PT. Garuda Catur Kencana nilai panawaran Rp 12.912.677.561,-
Dari hasil penawaran itu di menangkan oleh PT. Hariz Tiga Putra dengan nilai penawaran terendah Rp. 12.853.809.126,-. Tetapi kemungkinan adanya dugaan persekongkolan jahat pada lingkaran setan, diadakan lelang ulang dengan sistem lelang cepat.
Alhasi PT. Anggaza Widya Ridha yang nilai penawarannya Rp 13.964.340. 607, dimenangkan. Padahal nilai paling terendah dari PT. Anggaza Widya Ridha masih ada ,yaitu PT. Haris Tiga Putra dengan nilai penawaran Rp 12.853.809.126,-
Dugaan kuat adanya permainan kotor semakin menyengat bau busuknya di jajaran bawah Pemkab Jombang ini antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kotraktor semakin menyolok. Kelihatannya PPK kurang ketegasannya, ada apa? Seperti pada pengawasan proyek di lapangan, terlihat molornya pekerjaan gedung rawat inap senilai
Rp 9,4 M. Ketika dikonfirmasi soal proges, PPK tidak bisa memberi jawaban dan tidak mampu menunjukkan proges pekerjaan di lapangan.
Sedangkan antara PPK dan rekanan serta konsultan pengawas diduga ada deal-deal khusus. Sehingga sampai hari ini konsultan pengawas dan PPK tidak berani memberi teguran kepada rekanan (kontraktor). Pada pencairan uang muka 20 persen kepada rekanan itu sangat mustahil.
Apalagi menurut PPK perjanjian itu dilakukannya dengan kotraktor setelah pekerjaan selesai 30 persen, padahal ketika BN menanyakan progres hasil kerja rekanan kepada PPK, dia tidak bisa menunjukkan dan tidak memberikan jawaban soal progres. Apalagi tiang pancang waktu itu terlambat. Bahkan terkait dengan dokumen dukungan tiang pancang K 250, di rubah menjadi K 600, benarkah, yang memberikan dukungan terkait perubahan tiang pancang karena analisa terkait bangunan adalah PUPR dari K 250 menjadi K 600.
Dugaan kuat adanya konspirasi jahat dalam pelaksanaan proyek RSUD Ploso, patut disorot oleh publik, bahwa pada indikasi pelaksanaan proyek di RSUD Ploso sangat rawan permainan dari oknum penyelenggara negara.
Sementara TA. Hariyanto salah satu dari aktifis LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi) Jombang mengatakan, ”Tiang pancang dari K 250 menjadi K 600 itu patut di curigahi, sedangkan uang muka yang diterima rekanan 20’persen besarnya hampir sama dengan nilai pembangunan dua gedung, yaitu gedung instalasi gizi dan instalasi farmasi. Juga sama halnya PPK memberikan modal kepada rekanan, apalagi menurut informasi rekanan yang mengerjakan hanya pinjam bendera dari PT Anggaza Widya Ridha. Dan apalagi bisa memunculkan kecurigaan pembangunan gedung rawat inap yang senilai Rp 9,4 M tersebut akan dikerjakan sebatas kemampuan,” ujarnya kepada wartawan BN.
Menurutnya, karena PPK sudah memberikan sinyal kalau tidak selesai hanya akan dibayar sesuai pekerjaan yang terpasang (selama pekerjaan di lakukan) nantinya akan di opnam sesuai pekerjaannya. Dugaan adanya korupsi kemungkinan ada, dan selajutnya BN akan menelusuri siapa-siapa dibelakang permainan proyek RSUD Ploso akan kita ungkap.
Menurut TA. Hariyanto, LSM KOMPAK akan segera membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa- timur karena ada dugaan kuat aroma sudah, mendekati korupsi mendekati kebenaran. (To/Bersambung eds depan)