Baju Jas Pelantikan Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024 di Duga Gunakan Anggaran Siluman
PALEMBANG, SUMSEL, BN-Menyikapi kegiatan Sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota palembang beberapa hari lagi yang akan melaksanaakn pelantikan calon anggota DPRD Kota Palembang untuk masa bakti 2019-2024 pada tanggal 30 september 2019 mendatang terkait adanya pengadaan baju jas untuk para kalangan pejabat senator terbaru telah menuai kontrovesi di kalangan publik.
Dalam berita sebelumnya yang tersebar baik cetak maupun on line mengutip stagmen Plt Sekwan DPRD Kota Palembang mengatakan telah mempersiapkan acara pelantikan 50 anggota legislatif tersebut, terutama untuk seragam, mereka akan menggunakan jas baru yang akan di siapkan oleh pihaknya dengan menggontorkan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 196.560.000.
Adanya stagmen Plt. Sekwan DPRD Kota Palembang seperti itu membuat Lembaga Bareta Indonesia Perwakilan Sumatera selatan bertanya-tanya.
Menurut Bareta Indonesia terkaitan anggaran tersebut sangat aneh, dari mana mereka bisa mengatakan adanya pengadaan senilai sedemikian itu dalam lingkungan sekretaris dewan DPRD Kota Palembang TA 2019.
“Saya sangat terkejut Sekwan mengatakan adanya anggaran untuk jas para anggota dewan baru yang akan dalam pelantikan nanti sebesar Rp 196.560.000,00. Saya langsung mempertanyakan kepada Sekwan DPRD Kota Palembang via wa, tapi sampai saat ini pertanyaan tersebut tidak ada jawabannya,” kata Boni Belitong Ketua BARETA INDONESIA Perwakilan Sumatera Selatan.
Lanjut Boni Belitong, dalam TA 2019 lingkungan sekwan DPRD Kota Palembang hanya mengadakan Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD (periode 2014-2019)
Dengan pagu Rp 350.000.000,00, selaku pemenangnya yaitu CV Viktor Tailor yang beralamat Jalan Angkatan 45 Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan Ilir Timur I, yang masing masing 50 anggota mendapatkan 2 steel baju dengan nilai Rp. 3,5 juta.
“Tapi untuk jas yang bernilai Rp 196.560.000,00 dari mana anggarannya. Sekwan sedikitpun disanyalir tidak publikasikan terkait belanja jas di perencanaan di sirup lkpp maupun di lelang dalam lpse. Dengan tidak adanya keterangan dari Sekwan tersebut kami dari Bareta tidak sungkan-sungkan untuk melanjutkan persalahan ini ke BPK RI Perwakilan Sumsel dengannya pengadaan baju jas untuk anggota DPRD Kota Palembang periode baru di duga gunakan anggaran siluman,” tegas Boni Belitong.
Saat dihubungi wartawan, Faizal Plt. Sekwan DPRD Kota Palembang mengatakan tidak benar karena paket tersebut boleh tidak ditenderkan dan kondisinya sangat singkat sekali.
Menurut Faizal, pihaknya sudah menyampaikan kerekanan harus memiliki kwalitas yang baik meski waktunya singkat.
“Berita bahwa pengadaan jas anggota DPRD tidak trasparan sangat tidak benar, kalaupun itu dilakukan penunjukan memang nominalnya sesuai standar pengadaan bahwa itu boleh tidak dilelang,” jelas Faizal.
Namun ketika ditanya berapa jumlah anggaran untuk pengadaan tersebut, Faizal menjawab tidak tahu persis.
“Sesuai aturan pengadaan tersebut boleh dilakukan penunjukan langsung, namun berapa jumlah anggarannya saya tidak tahu persis,” jawab Faizal. (Mas)