Team PKN Gayo Lues Akan Bidik Pembangunan Jaringan Pipa SPAM di Rerebe
GAYO LUES, ACEH, BN-Team PKN Gayo Lues akan turun ke lokasi pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Desa Rerebe Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh yang diduga tanpa pengawasan dari pihak Kontraktor dan PPTK dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gayo Lues.
Pemberitaan Bidik Nasional(14/10/2019) Tampak dari papan nama pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Desa Rerebe Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues itu dengan Nomor Kontrak : 600/24/SPK/DAK/DPKP-CK/2019 dan Nomor DPA-SKPK : 1.03.01.30.16.5.2 yang pekerjaannya dimulai dari tanggal 09 Juli 2019 tapi tidak diketahui sampai kapan batas waktu proyek itu selesainya.
Dengan memakan anggaran sebesar Rp. 870.814.000,- (Delapan Ratus Tujuh Puluh Juta Delapan Ratus Empat Belas Ribu Rupiah) yang sumber dana berasal dari APBK-DAK hanya tercantum nama perusahaan Pelaksana pekerjaan dengan nama CV. Raja Lambing, sedangkan nama dari pihak perusahaan Perencana dan Pengawas tidak ada.
Padahal tepat dibawah papan nama proyek tersebut terpampang pula spanduk dari Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues.
Salah seorang Team PKN Gayo Lues Sutrisno saat dikonfirmasi di lapangan Rabu (16/10/2019) mengatakan pihak kita akan turun lokasi dan pemantau pengerjaan apabila ada temuan dalam pengerjaan ada yang tidak beres akan melakukan langkah selanjutnya seperti kordinasi kepihak PKN pusat apakah akan melaporkankan ke penegak hukum seperti ke Kejati Aceh atau Polda Aceh.
“Team kami juga telah memantau perkerjaan perpipaan di kecamatan lain dari Dinas Perkim Gayo Lues diduga banyak kejanggalan contoh pengerjaan di duga asal asalan seperti galiannya sesuai dangkal,” ungkap Sutrisno.
Satu lagi sepertinya TP4D dari pihak Kejari Gayo Lues perlu dipertanyakan apakah memang numpang spanduk aja
“Kalau ada pemberitaan harus tegas terhadap dinas yang tidak memenuhi aturan yang berlaku, mungkin kalau pihak Kajari Gayo Lues kongkalikong atau melakukan pembiaran, pihak kita akan melaporkan team TP4D pihak pengawasan Kejati Aceh, ” pungkasnya.
Sementara warga setempat sangat menyayangkan anggaran proyek hampir satu milyar diduga pekerjaanya asal-asalan.
“Sangat disayangkan proyek dengan anggaran hampir satu milyar rupiah tapi tidak ada pihak pengawasnya, dengan ini terkesan pihak kontraktor diduga nakal dalam melakukan pekerjaan, diduga seenak hatinya tanpa melihat mutu dan kwalitas pekerjaan,” sebut warga setempat itu.
Dalam hal ini, pihak dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gayo Lues juga diduga lalai.
“Kami minta untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi setiap proyek-proyek yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini. Agar kedepannya mutu dan kwalitas setiap pekerjaan bisa bertahan lama, apalagi memakan uang negara yang sangat besar,” pungkasnya. (dir)