JATIM

Hak Jawab Mr SPA

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan pada Berita Mingguan Bidik Nasional Edisi 686/01-11 Maret 2018 dengan judul “ Mr. Spa Esek-esek Berkedok Spa” dan situs Bidik Nasional.com tanggal 13 Maret 2018 dengan judul “ Diduga Jadi Ajang Esek-esek, Polda Jatim Akan Tindak Mr. Spa” bersama ini Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. Bahwa surat ini sebagai bentuk untuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UUPers) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006).

b. Bahwa Mr.Spa “The Art of Healthy” adalah suatu tempat yang bergerak di bidang jasa spa dan sauna yang bertujuan untuk mempertahankan dan memelihara kesehatan para pengunjungnya.

c. Bahwa tidak ada karyawan/ karyawati atau seseorang dari Mr. Spa “The Art of Healthy” yang melakukan tindakan asusila, kegiatan memakai dan/atau jual beli narkoba sebagaimana diberitakan.

d. Bahwa Mr. Spa “The Art of Healthy” memiliki sebuah perijinan yang diperlukan untuk mendukung usahanya serta tidak melakukan penimpangan dalam penyelenggaraan kegiatan operasionalnya.
Hal-hal yang ditulis dalam pemberitaan Bidik Nasional dapat membuat Mr.Spa “The Art of Healthy” menurun reputasinya, sehingga dapat berakibat negatif bagi Mr.Spa “The Art of Healthy” dan seluruh stakeholdernya.

Hormat Kami
Mr.Spa “The Art of Healthy”
Hary Suryanto Suramin
General Manager

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button