Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Pelabuhan ASDP Ketapang
BANYUWANGI, JATIM, BN – Operasi gabungan Bea Cukai, TNI dan Polri, Selasa tanggal 23 Maret 2021 malam hari di pintu masuk pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi.
Sasaran operasi tersebut ada penumpang kendaraan umum bus-bus dan mengecek isinya bawaan penumpang yang di masukan dalam bagasi bus-bus.
Plt. Kepala Bea Cukai, Dominika melaui Kasi Penindakkan Bea Cukai Banyuwangi Agus Purwanto saat dikonfirmasi Wartawan bidiknasional.com menjelaskan,” malam ini kita melakasanakan operasi random / acak dan sasaran kendaraan bus-bus untuk mengecek bawaan penumpang yang ada di bagasi bus-bus, adapun tujuan Operasi malam ini untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak ada cukainya,” jelasnya. Selasa (23/03/2021).
Agus Purwanto menambahkan bahwa Operasi random/:acak sewaktu-waktu bisa di mulai pagi, sore, malam atau siang. Bea Cukai Banyuwangi dibantu dari petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) dan petugas TNI AL Lanal Banyuwangi, dan Operasi malam di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi mulai awal sampai selesai berjalan lancar.
“Penjual, Pengedar dan Penyedia rokok ilegal tanpa dilengkapi ketentuan dari UU pasal 54 tentang Cukai dapat dikenakan kurungan minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (dj/ tim- BN)