LABUHANBATUSUMUT

Bupati Sepakati MoU Hukum Perdata dan Tata Usaha Dengan Kejari Labuhanbatu

LABUHANBATU, bidiknasional.com – Tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,M.Pd, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH, MH, di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Kecamatan Rantau Selatan, Senin (25/10/2021).

Bupati menyebutkan, “Penandatanganan nota kesepahaman ini sangatlah berguna untuk seluruh pejabat terutama OPD Pemkab Labuhanbatu, yang mana kejaksaan negeri Labuhanbatu telah menyediakan Jaksa jika ada kendala hukum perdata dan tata usaha negara yang kita hadapi, semoga dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah kita dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi” Ujar Bupati.

Disisi yang sama, Khairul Fahmi SH, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu melaporkan , MoU hari ini merupakan perpanjangan dari MoU  2 tahun yang lalu, yang berdasarkan UU no 7 tahun 1956, dan UU no 16 tahun 2004 tentang kejaksaan,  yang bermaksud, untuk mengoptimalkan fungsi dalam penanganan hukum bidang hukum perdata antara Pemkab dengan kejaksaan negeri labuhanbatu.

Kajari Labuhanbatu, Jefri Penangin Makapedua, SH, MH, dikesempatan itu mengatakan, Sudah menjadi tugas jaksa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, baik itu pidana maupun perdata, namun ada yang perlu diketahui oleh masyarakat,  di kejaksaan ada bidang perdata dan tata usaha negara yang berbeda dengan bidang dengan pidsus dan lainya, yang mana Datun adalah sebuah bidang yang menangani untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi bukan untuk membuat laporan.

Dijelaskannya, melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu jangan sungkan untuk memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kami dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. Kedepan harapan saya,  temen-temen OPD memberikan kepercayaan kepada kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.” harapnya.

MoU tersebut diikuti, Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga MKM, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar M.Pd,  Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH, MH, beserta jajaran, Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, dan Dirut RSUD, Rantauprapat, dr.Syafril M.Harahap, S.Pb. Jefri Penangin Makapedua, SH, MH. ( M.SUKMA )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button