
Proyek jalan paving baru dan saluran, sepanjang jalan Kalilom Lor Surabaya sedang dikerjakan
• Pekerja Tanpa APD Langgar Prokes
SURABAYA, bidiknasional.com – Pengerjaan proyek pembangunan jalan paving baru dan saluran, sepanjang jalan Kalilom Lor Surabaya, anggaran APBD Pemkot Surabaya 2021 Rp.150.000.000.00,- kontraktor pelaksana CV Kalibrantas Jl.Kertajaya Surabaya, terkesan acak-acakan. Para pekerja terkesan tidak memakai APD (alat pelindung diri) dan tidak memakai masker.
Kenyataan ini ironis dengan tulisan di papan proyek berbunyi, “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Selain itu, bekas tanah galian tidak secepatnya diangkut (buang) dengan material masuk (u-dith) semuanya.
Sedangkan, papan nama tidak tertera tulisan tanggal kontrak, nilai anggaran, nama kontraktor pelaksana dan nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hal itu jelas pelanggaran dan mestinya PPK Adi Gunita merangkap Kabid Perim DCKTR kota Surabaya harus menindak kontraktor.
Menurut salah satu pekerja mandoran tidak mau disebutkan namanya di lokasi proyek mengakui, ” iya mas, memang baru mengerjakan pekerjaannya, papan proyek ada di depan, “jelas mandor tadi, saat ditemui ngopi di warkop depan lokasi projek.
Masih kata mandor tadi, terkait pertanyaan para pekerjanya tidak bermasker mengatakan, ” mereka barusan kerja di lokasi, jadi lupa pakai masker, kilahnya. Mengenai urukan pasti dikeluarkan setelah material (u-ditch) nya dikeluarkan semuanya,” tambahnya.
Salah satu aktivis yang juga praktisi hukum bernama Wardoyo SH, dari Serikat Buruh Peduli Pembangunan ( SBPP ) Surabaya menegaskan, ” aturannya sekarang khan jelas pekerja harus wajib pakai masker, kalau mereka tidak memakai jelas melanggar dan PPK harus menindaknya. Apalagi jelas-jelas mereka tak pakai APD jelas melanggar K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) konstruksi, tegas Wardoyo. (BYP/bersambung edisi depan)



