Perhari Tercatat 150 Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat
Kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Tercatat setiap harinya hingga 150 sidang perceraian pada Sidang Pengadilan Agama (PA), Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu 18 Mei 2022.
Banyaknya Gugatan Cerai banyak didominasi oleh penggugat yang diajukan pihak perempuan.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Teguh Harianto, SIP, ada 150 nomer antrian yang mengikuti sidang setiap harinya. Sidang dimulai dari pukul 08.30 wib sampai 16.00 wib.
“Terbagi 4 ruang sidang dan untuk satu antrian berjalan15 menit persidangan,” ungkapnya.
Dijelaskan nya, kasus terbanyak gugatan cerai wanita karena faktor Ekonomi dan suami menyimpang sesuai sidang yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Menurut Puji Lestari salah satu penggugat cerai suaminya saat ditemui wartawan di PA Jakarta Barat menjelaskan, hal ini dia lakukan karena faktor Ekonomi selama pandemi Covid 19.
“Selama dua tahun lebih suamiku tidak bekerja dan sering mabuk mabukan. Suamiku bernama Peryono asal Brebes Jawa Tengah, imbas Covid 19 perusahaannya pailit. Karena tidak ada kerjaan dan tidak masuk kerja, perusahaan juga harus menanggung gaji karyawan hingga tutup. Suamiku juga terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) hingga 2 tahun tidak bertemu dan tidak menafkahi anak istri.
Laporan : Ayom
Editor : Budi Santoso