Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Tahun Anggaran 2021, Begini Tanggapan H.Affan Alfian
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Tanggapan Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRK atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2021 yang di laksanakan di Gedung Rapat DPRK Subulussalam Jl.Raja Tua,Desa Lae Oram,Kecamatan Simpang Kiri,Kota Subulussalam, Aceh, Senin(06/05/2022).
Dalam sambutannya Walkot Subulussalam Affan Alfian mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK yang telah menjadwalkan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Sebelum saya melanjutkan penyampaian tanggapan ini,izinkan saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah menjadwalkan rapat paripurna ini,” Kata Affan Alfian.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah yang terdiri dari laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah ,laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat bahwa kepala daerah telah melaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.
Dimana LKPJ tahun 2021 telah disampaikan kepada DPRK Subulussalam dan DPRK telah menyampaikan rekomendasi atau saran kepada Pemerintah Kota Subulussalam Terhadap LKPJ Walikota Tahun Anggaran (TA) 2021,”Papar Walikota menjelaskan.
Affan Alfian memberi respon perihal teguran terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
“Akan kami tindak lanjuti sehingga kedepannya dapat memperbaiki kinerja kepala dinas tersebut,” sampainya.
Kemudian, Affan Alfian membacakan beberapa poin tanggapan atas rekomendasi DPRK Subulussalam terhadap LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021.
Salah satu poin yang di bacakan Affan Alfian Yakni di dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yakni Jalan panji menuju Kecamatan Longkib merupakan ruas jalan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Subulussalam dan merupakan sasaran penanganan sesuai dengan rencana pembangunan Kota Subulussalam.Namun pada tahun ini untuk kawasan Kecamatan longkib,fokus Pemerintah Kota Subulussalam masih pada penanganam ruas jalan utama yang menghubungkan Ibukota Kecamatan Longkib dengan Pusat Pemerintahan Kota Subulussalam yaitu ruas jalan Buluh Dori – Darul Aman yang pada tahun ini di anggarakan lebih kurang Tiga Puluh Milyar Rupiah dari berbagai sumber dana,” terangnya.
H.Affan Alfian berharap nantinya dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Longkib,Kota Subulussalam-Aceh.
Laporan: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso