LAMPUNGPESISIR BARAT

DPRD PESIBAR GELAR RAPAT PARIPURNA LANJUTAN

■ JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN FRAKSI- FRAKSI TERKAIT RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2021

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Sesuai dengan agenda yang telah disepakati oleh Badan musyawarah (Banmus), hari ini Jum’at 8/7/2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Barat menggelar rapat Paripurna lanjutan terkait nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi – Fraksi.

Pada Rapat Paripurna kali ini tampak dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat Nazrul Arif dan didampingi Wakil Ketua I, Piddinuri,SH dan Wakil Ketua II,Ali Yudiem, Forkopimda Lampung Barat – Pesisir Barat.

Sementara dari pihak Pemerintah daerah
hadir Wakil Bupati Pesisir Barat,A. Zulqoini Syarif,SH yang didampingi sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Pesisir Barat (Pesibar).

Dalam jawaban pemerintah yang disampaikan Wakil Bupati A Zulqoini Syarif, SH. menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam Pandangan Umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021.

“Dengan harapan Raperda ini lebih baik dan sempurna yang pada akhirnya Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) dapat kita Formulasikan dalam perubahan APBD yang akan datang,” sebut Zulqoini Syarif.

Menanggapi pertanyaan dan permintaan fraksi PKB untuk menjelaskan progres pembangunan kantor bupati yang meliputi besaran dana yang telah dikeluarkan dan kekurangannya serta target penyelesaiannya.

Wabup Zulqoini Syarif menjelaskan kemajuan pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati lanjutan (multiyears) saat ini sudah 69,34% dengan nilai Rp. 146,35 milyar sedangkan pembayaran kepada PT. Jaya Konstruksi saat ini mencapai Rp.128,84 milyar. Berdasarkan data tersebut pemerintah kabupaten Pesisir Barat masih kekurangan pembayaran sebesar Rp.17,51 milyar.

Sementara terhadap target realisasi pekerjaan dalam proses pelaksanaannya terjadi stagnansi kemajuan pekerjaan yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 yang berakibat pada keterlambatan pengiriman material dan pengurangan tenaga kerja,jelas Wabup.

Masih dalam jawaban pemerintah yang disampaikan Wabup, pada tahun anggaran 2021 juga terjadi refocusing anggaran yang berakibat pada penangguhan pembayaran pekerjaan. Akibat keterlambatan tersebut dilakukan reschedule pekerjaan dan akan selesai pada tahun 2022. Penjelasan itu sekaligus menjawab pandangan Fraksi Golkar-Perindo, tandasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Zulqoini Syarif berharap dengan disampaikannya jawaban dan tanggapan tersebut dapat menjawab semua pertanyaan, saran dan imbauan serta koreksi yang termuat dalam pandangan umum seluruh fraksi.

“Apabila masih ada hal-hal yang memerlukan uraian lebih rinci dan diperlukan jawaban serta penjelasan secara teknis dan lebih luas, tentunya dapat dibahas dalam pertemuan dengan komisi-komisi maupun forum lainnya,” tutup wakil Bupati.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button