21 ahli waris BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa mengikuti pelatihan membuat kue yang diadakan di bakingworld Wonokoromo Surabaya bekerja sama dengan Produk bahan kue koepoe koepoe, Kamis (14/7/2022)
■ Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa: Peserta Pelatihan Menjadi Pekerja Mandiri, Melanjutkan Kembali Program Perlindungan Jamsostek
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bisa kembali tersenyum. Mereka mendapatkan fasilitas pelatihan kewirausahaan.
Sejumlah 21 ahli waris mengikuti pelatihan membuat kue yang diadakan di bakingworld Wonokoromo Surabaya bekerja sama dengan Produk bahan kue koepoe koepoe.
Kegembiaraan dan semangat para ahli waris dari BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa tumpah ketika mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan.
Disela-sela kegiatan, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto mengatakan BPJAMSOSTEK melalui undang-undang ditugaskan untuk memastikan kelayakan hidup bagi peserta dan keluarganya.
“Untuk itu, melalui pembekalan pelatihan kewirausahaan ini diharapkan seluruh peserta pelatihan akan menjadi pekerja yang mandiri dan bisa melanjutkan kembali program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi diri dan keluarganya,” ujar Indra, Kamis (14/7/2022).
“Saya berharap program pemberdayaan bagi ahli waris seperti pelatihan ini kedepannya bisa menjadi salah satu program yang berkelanjutan,” tambahnya.
Disampaikan Indra bahwa program pelatihan pemberdayaan bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini bertujuan agar mereka bisa mandiri dan mempunyai semangat baru lagi dalam menapaki kehidupan kedepan setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarganya.
“Semoga melalui pembekalan ketrampilan ini para ahli waris bisa langsung eksis dan mempunyai daya saing yang bisa diandalkan dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya, baik usaha berskala mikro, kecil maupun menengah,” tuturnya.
Penting diketahui, BPJAMSOSTEK Surabaya Surabaya Karimunjawa mencatat, sampai saat ini sudah membayarkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris sebanyak 401 peserta dengan total Rp.11.933.700.000 Kemudian Jaminan Hari Tua (JHT) 10.586 kasus dengan total Rp.243.869.219.594.84, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 2.484 kasus dengan total Rp.23.397.147.770 dan Jaminan Pensiun (JP) 4.849 kasus dengan total Rp.4.088.745.360.
Satu hal lagi, seluruh peserta kegiatan ini sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK segmen bukan penerima upah (BPU). “Dengan pelatihan ini diharapkan akan muncul kemandirian pada peserta, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dengan berkarya,” pungkas Indra.
Laporan: boody
Editor: Budi Santoso