BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan program JKN sebagai langkah pendukung dalam percepatan capaian UHC di Kabupaten Sidoarjo
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pendukung dalam percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa menyampaikan salah satu tujuan penting pencapaian UHC di wilayah Kabupaten Sidoarjo adalah agar sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan lebih komprehensif dan memberikan kepastian untuk masyarakat.
“Tujuan UHC ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Sidoarjo karena dengan adanya perlindungan kesehatan melalui Program JKN, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo memberikan kesejahteraan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat Sidoarjo,” ujar Puja.
Puja menyampaikan bahwa saat ini capaian pendaftaran peserta JKN di wilayah Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 98%, namun persentase peserta yang aktif adalah 70%. Untuk itu, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat mengalokasikan anggaran kesehatan Pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk peserta yang non aktif menjadi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“Dengan mengaktifkan kembali peserta JKN yang non aktif menjadi peserta PBID, maka cakupan peserta JKN di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan mencapai 98% sehingga capaian UHC di Kabupaten Sidoarjo pun tercapai dan masyarakat mendapatkan hak nya untuk memperoleh perlindungan Kesehatan,” tambah Puja.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan bahwa skema yang diberikan BPJS Kesehatan ini sangat cocok untuk diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Karena saat ini, masyarakat Sidoarjo kurang mampu yang mengalami sakit mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mengajukan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) untuk mendapatkan penjaminan biaya pelayanan kesehatan.
“Dengan apa yang disampaikan BPJS Kesehatan ini, anggaran untuk JKMM dapat kami alihkan untuk PBID, sehingga masyarakat Sidoarjo menjadi peserta JKN aktif dan saat mengalami resiko sakit mereka tidak perlu khawatir karena akan mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN,” tutup Muhdlor.
Laporan: boody/humas
Editor: Budi Santoso