Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin: Outsourcing Jangan Berpraktik Calo
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin (Foto: hms)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin mengingat agar setiap outsourcing (penyedia jasa karyawan) untuk tidak melakukan praktik calo atau yang juga disebut dengan meminta uang bayaran agar bisa diluluskan pada perusahaan tambang swasta di wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Ini menjadi perhatian serius dari pihak perusahaan untuk melakukan pengawasan, terlebih lagi harapan besar kami di DPRD Murung Raya yakni mengutamakan tenaga kerja lokal yang benar-benar memiliki kapasitas atau skill,” Kata Rahmanto, Selasa 11 Oktober 2022.
Sehingga, Kata Politisi PKB ini jangan sampai terjadi hal-hal yang melanggar aturan melalui praktek calo atau bayar, dan alangkah baiknya apabila sebuah perusahaan tambang melakukan perekrutan karyawan itu berdasarkan bidang yang dibutuhkan.
Maka, Rahmanto menyarankan kepada perusahaan sebagai penyelenggara untuk lebih selektif dalam menjaring tenaga kerja baru. Artinya, harus ada pengawasan.
Menurutnya, hal ini penting agar kasus-kasus mafia pertambangan terkhusus dalam pengadaan tenaga kerja baru dapat diminimalisir. “Kami menilai, perusahaan tentu tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan menjamin hidup orang lain. Tetapi, mereka juga harus memikirkan bagaimana kondusifitas serta dampak proses pertambangan di kemudian hari bagi lingkungan,” jelasnya.
Rahmanto berharap, bila ada perekrutan baru terkait dengan tenaga kerja, agar tidak menjadi hal yang disepelekan. Kemudian jangan ada persyaratan yang susah dipenuhi bagi masyarakat yang mencari kerja dan yang paling utama itu jangan ada bayar untuk masuk kerja.
Laporan: hms/Efendi
Editor: Budi Santoso