LABUHANBATUSUMUT

Diduga Terlibat Kasus YN Sekdakab Labuhanbatu Diperiksa Polisi Selama 6 Jam 

Sekdakab Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara Ir. Muhammad Yusuf Siagian (Foto dok: hms)

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA diperiksa Polres Labuhanbatu selama 6 jam,Jum’at (11/11/2022).

Diperiksanya Sekda, lantaran dalam kasus YN yang merupakan mantan bendahara Sekdakab pada tahun 2017 atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sebesar 1 Milyar lebih.

Pemerikasaan yang dilakukan Polisi terhadap Yusuf guna meminta keterangan sebagai Sekda pada saat itu untuk mencari tahu bagaimana sebenarnya alur pengeluaran uang Rp 1 Milyar yang menjadi permasalahan tersebut.

“Betul kita periksa dari pukul 10 sampai 16.00 Wib,”Kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,Sabtu (12/11/2022) saat di Konfirmasi Wartawan.

Disingung, dalam kasus YN apakah akan ada tersangka lainnya, Rusdi mengatakan penyidik masih mendalami kasus yang melibatkan YN.

“Nanti kita lihat dulu proses penyelidikannya ya,masih kita dalami,” ungkap Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bendahara Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara  berinisial YN ditahan Polres Labuhanbatu lantaran diduga melakukan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun 2017  sebesar 1 Milyar lebih.

Dugaan penyelewengan itu menurut informasi dihimpun Wartawan, YN diduga tidak membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) hingga menjadi temuan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK).

“Ia benar sudah ditahan, soal anggaran berkisar 1 Miliar Lebih,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Selasa (8/11/2022) pada Wartawan.

Disinggung apakah hanya YN ditahan dan apakah akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut, Rusdi mengatakan kasus tersebut masih didalami dan masih melakukan penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan kalau YN sudah kita tahan,dan untuk tahap P21 kita masih melakukan kordinasi untuk tahap selanjutnya,” ucap Rusdi.

Sementara itu Zainuddin Siregar selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan mengatakan kalau YN merupakan pegawai di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang kini didinas Koperasi Kabupaten Labuhanbatu.

“Di Dinas Koperasi tugasnya sekarang,kalau tidak salah ya,lebih jelas besok saya lihat datanya,” ungkap Zainuddin yang akrab dipanggil Incekku.

Laporan: M. SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button