ACEHSUBULUSSALAM

Walikota Subulussalam Tegaskan Kades Hati-Hati Kelola Dana Desa

Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang melantik 46 Kepala Desa di Kota Subulussalam, Selasa(15/11/2022)// Foto.dok : Agus Darminto

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – WaliKota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang menegaskan kepada Geuchik (Kepala Desa-Red) agar berhati-hati dalam mengelola penggunaan Anggaran Dana Desa.

Pernyataan itu disampaikan Affan Alfian Bintang dalam pelantikan 46 kepala kampong terpilih yang di selenggarakan pada 2 Oktober lalu.Pelaksanaan pelantikan berlangsung di halaman kantor Walikota setempat ,Selasa (15/11/2022).

Sebagai kepala kampong terpilih dan telah sah dilantik, orang nomor satu di Kota Subulussalam ini menyebut tugas utama Kepala Desa yang harus di lakukan adalah bagaimana merajut dan menata kembali masyarakat yang mungkin terkotak-kotak dikarenakan pemilihan kepala kampung yang lalu.

Dirinya meminta agar kepala kampong yang telah dilantik untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra kerja dan dalam menjalankan tugas sebagai kepala kampong tidak boleh memiliki cara pandang yang berbeda.

“Ingat tujuan kita semua sama yaitu ingin mewujudkan subulussalam yang lebih maju sejahtera dan islami,” kata Affan Alfian Bintang.

Kemudian pihaknya juga meminta agar kepala kampong lebih meningkatkan integritas kerja guna mencapai tujuan program pembangunan di wilayah kampung masing-masing dan harus memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi kepala kampong sesuai dengan aturan yang ada.

“Guna tercapainya tujuan program pembangunan kepala kampong harus memiliki komitmen dan integritas yang harus memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi yang sesuai dengan perundang-undangan.

Kepala kampong lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa “Gunakan dana tersebut sesuai peruntukannya baik untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan , pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Laksanakan semuanya sesuai dengan peraturan perundang-Undangan yang berlaku. Agar kedepan tidak ada yang tersandung dengan persoalan Hukum terkait Dana Desa, tegasnya.

Selain itu dijelaskannya, dari total 49 Kampong yang mengikuti pilkampong serentak kemarin, sebanyak 46 kepala kampong yang telah dilantik hari ini. Terkait gugatan kampong subulussalam Utara telah ditarik oleh penggugat yang secara aturan tidak ada lagi persoalan sengketa di Kampong Subulussalam utara.

Sebelumnya Kandidat kepala kampong subulussalam Utara yakni Jamil telah resmi mencabut Gugatannya atas sengketa pada pilkampong serentak di kota Subulussalam.

Disaksikan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampong tingkat Kota Subulussalam Sairun,S.Ag turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampoeng (DPMK) Irwan Faisal SH,Jamil resmi mencabut gugatannya atas sengketa pilkampong serentak se-kota Subulussalam.

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button