ACEHGAYO LUES

Pengerjaan Normalisasi Badak dan Uning Gelung Gayo Lues Disorot, PKN Pusat Minta APH Turun Tangan

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pusat Patar Sihotang, SH.MH (Foto.dok: dir)

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Pekerjaan Normalisasi yang dikerjakan oleh Badan Penenggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues yang berlokasi di Desa Badak hingga ke Desa Uning Gelung yang diperkirakan lebih kurang sepanjang 2600 Meter disorot oleh banyak pihak.

Penelusuran Wartawan media ini di sekitar lokasi pekerjaan, Proyek Normalisasi itu tidak ditemukan Plang papan informasi.

Menurut sumber yang dipercaya kepada Bidik Nasional Selasa (20/12/2022) mengatakan, dalam pengerjaan Normalisasi di Desa Uning Gelung dan Desa Badak tersebut, ada sisa untuk pembangunan beronjong lebih kurang 200 Kubik tapi tidak dibangun. Ini perlu juga dipertanyakan kenapa tidak di pasang beronjongnya, ada apa?.

“Kami jadi curiga karena ada apa kok sisa Normalisasi untuk pembangunan beronjong itu tidak bangun di sekitaran proyek tersebut. Terbilang anggaranya lumayan besar lebih kurang sekitar 900 juta. Disamping itu dalam pengerjaan Normalisasi itu kami lihat Plang proyek pun tidak ada di sekitaran pembangunan Normalisasi itu. Apakah ini tidak melanggar ketentuan Keterbukaan Informasi Publik,” tanya sumber.

Menanggapi hal itu, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pusat Patar Sihotang, SH.MH menegaskan kepada BPBD Gayo Lues agar transparan menggunakan anggaran.

“Kenapa tidak dipasang Plang Proyek di sekitaran proyek tersebut ada apa?.” ucap dia.

Penting diketahui, berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Itu harus terlihat oleh Publik.

“Jangan ada kesan pengerjaan Normalisasi tersebut di tutup-tutupi dan masyarakat wajib tahu berapa anggaran yang di Plot. Yang namanya proyek apapun itu yang menggunakan anggaran Pemerintah itu wajib ada Keterbukaan Informasi Publik, jika tidak ada maka pengerjaan Normalisasi tersebut yang dikerjakan oleh BPBD Gayo Lues perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Gayo Lues agar turun tangan mengecek pekerjaan Normalisasi tersebut dikarenakan ada kejanggalan dalam pengerjaannya yang rawan masyarakat dirugikan.

” Saya meminta kepada seluruh kepengurusan Khususnya PKN Gayo Lues terus mengawal di lapangan agar kedepan pekerjaan apapun itu yang menggunakan anggaran Pemerintah tetap harus dikawal hingga tuntas,” Pungkas Ketua PKN Pusat ini.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pengerjaan Normalisasi Tahun 2022 yang berlokasi di Uning Gelung Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang baru selesai dikerjakan oleh rekanan, kini masih menjadi sorotan beberapa pihak karena diduga pekerjaannya tidak efektif.

Pekerjaan Normalisasi tersebut dikerjakan terkesan less quality, pengerjaan pengerukan hanya pada bagian bibir sungai atau yang mudah dikerjakan saja.

Meskipun tergolong normalisasi, paling tidak, di kanan kiri bibir irigasi tersebut dibangun beronjong untuk menahan laju air dari saluran air tersebut.

Disampaikan sumber Bidik Nasional saat wartawan kembali mengecek ke lokasi pekerjaan, Senin (19/12/2022) mengatakan, pernah berkali-kali diusulkan ke BPBD namun disayangkan, pekerjaan normalisasi untuk pembagian air ke persawahan masyarakat tersebut di bangun tanpa beronjong. “Jadi kesannya pekerjaan Normalisasi tersebut asal jadi,” ujarnya.

“Kami sebagai masyarakat merasa kecewa karena pada saat itu kami mengusulkan kalau bisa sungai itu di beronjong saja. Namun kata pihak BPBD Anggaranya tidak ada. Ini sifatnya sementara kata mereka. Tapi coba lihat aja sekarang, baru dikerjakan normalisasi nya sudah kembali terkikis oleh air, makanya tidak akan bertahan lama itu jika terus di normalisasi,” beber sumber.

Di tempat terpisah, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gayo Lues Mustafa ST, saat dikonfirmasi Bidik Nasional melalui pesan seluler menjelaskan, pihak BPBD sudah berupaya serta mengarahkan kepada pihak rekanan sebaik mungkin.

” Kita lakukan pembersihan dan pelebaran sungai dan jika ada hujan agar tanggul yang ada saat ini tidak lagi jebol ke persawahan masyarakat,” terangnya.

Kembali Mustafa menegaskan, saat pekerjaan Normalisasi berlangsung, ada pekerjaan yang diluruskan bahkan jalur sungainya ada yang di pindahkan, karena sebelumnya alur sungai tersebut sangat sempit jika musim penghujan tiba sering meluap ke persawahan masyarakat.

“Atas permintaan masyarakat kita bersihkan sebagian kita keruk di bagian sungai yang agak dangkal. Maka atas permintaan tersebut kita bersihkan. Sebelum di normalisasi batu – batu yang berada di persawahan. Kini sudah kita kembalikan atau kita fungsikan menjadi sawah. Memang betul kegiatan pihak BPBD hanya bersifat sementara dan tidak permanen, kita hanya membantu masyarakat mencegah agar tidak terjadi bencana,” tegas Mustafa.

Selain itu, Pihak BPBD juga mengerti apa yang di katakan warga pekerjaan Normalisasi tersebut besar kerugian bagi masyarakat. Namun jika dipasang beronjong, aliran sungai Badak hingga ke sungai Uning Gelung itu mencapai 2600 Meter.

Ini sangat membutuhkan Anggaran puluhan Milyar. Jika memang anggarannya ada dan Pemerintah Daerah menyetujui silakan di usulkan ke Dinas teknis terkait yaitu Dinas PUPR Gayo Lues bidang SDA agar direncanakan dan dikerjakan sesuai kebutuhan,” sebutnya.

Untuk itu kata Mustafa, kalau pihak BPBD seperti yang saya katakan di awal tadi, hanya bisa melaksanakan normalisasi dan pembersihan sungai.

Kenapa kita lakukan pengerukan agak dalam?, secara teknis lahan masyarakat itu rata -rata semua tanah. Kalau digali akan sangat cepat abrasi, makanya kita hanya melakukan pelebaran sedikit, membersihkan semak atau kayu yang ada di aliran sungai itu dan itupun sudah banyak lahan persawahan masyarakat yang tertimbun, akibat buangan tanah dari kanan kiri sungai,” jelas Mustafa lagi.

Setelah berkoordinasi dengan pemilik tanah ujar Mustafa, akhirnya rekanan mulai melakukan pembersihan dari Desa Badak hingga ke Desa Uning Gelung.

“Apalagi usulan masyarakat agar di beronjong aliran sungai tersebut kita sangat setuju sekali. Kegiatan itu dibangun beronjong atau tanggul beton sajauh ada anggarannya.

Silahkan aja diusulkan ke Dinas Teknis yaitu Dinas PUPR Gayo Lues sebagai pemilik kewenangan dalam kegiatan ini agar dapat direncanakan secara teknis Untuk lebih baik’kedepannya. Hal ini juga sudah pernah kita sampaikan kepada Kepada Desa setempat,” pungkasnya.

Laporan: dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button