ACEHSUBULUSSALAM

Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kuta Tengah

JPU Kejari Subulussalam Menghadirkan “T” Dalam Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran dana Desa Kuta Tengah.//(Dok.Foto : Kasi Intel Kejari Subulussalam)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Subulussalam Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. dan Danu Rachmalullah, S.H. mengikuti sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020 secara virtual (Zoom) di Kantor Kejaksan Negeri Singkil, Kamis (12/1/2023)

Agenda sidang perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana Desa Kuta Tengah T.A 2019 s/d T.A 2020 adalah pemeriksaan saksi, dimana saksi yang dihadirkan berjumlah 2 orang;

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam menghadirkan terdakwa “T” bin Baksir Berutu di ruang sidang online Kantor Kejaksaan Negeri Singkil untuk mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra,SH.MH melalui Kasi Intel Delfiandi,SH kepada BIDIKNASIONAL.Com mengatakan saksi yang dipanggil dan dihadirkan dalam sidang perkara T bin Baksi Berutu adalah mantan Ketua BPG Desa Kuta Tengah (SS) dan M (sebagai Imam Masjid Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Dikatakan,saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini untuk mendukung pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Tahun anggaran 2019 sampai dengan 2020.

Delfiandi,SH menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan saksi pada hari ini melanjutkan agenda sidang terdakwa Taruli Bin Baksir Berutu pemeriksaan ahli dari Inspektorat Kota subulussalam.

Laporan: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button