Bupati Purwakarta Ambu Anne Resmi Sandang Status Janda
Bupati Purwakarta Ambu Anne saat keluar dari Pengadilan Negeri Agama Purwakarta, Rabu (22/02/2023)// Foto: Endin/Anthon
PURWAKARTA, BIDIKNASIONAL.com –
Selama enam bulan menjalani sidang gugatan cerai terhadap Mantan Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi, akhirnya Bupati Purwakarta Ambu Anne, bisa bernafas lega karena gugatan cerai bisa dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Agama Purwakarta, Rabu, (22/02/2023).
Kuasa hukum Ambil Anne, saat dikonfirmasi usai sidang menyampaikan agenda hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan dipersidangan.
” Dalam putusan majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ambu Anne mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan keputusan yang sangat bijaksana.
“Alhamdulillah Sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai”. Ucap Ambu Anne.
Laporan: Endin/Anthon
Editor: Budi Santoso