SULSEL

LSM Pekan 21 Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

LSM Pekan 21 Siap Mengawal Aspirasi Masyarakat Kab.Maros Sul-Sel.

MAROS, SUL-SEL, BN — Perencanaan Pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi jalur Pangkep-Maros keluar Jalur. dimana Cagar Budaya dan Tempat Pemakaman Umur (TPU) Bonto Kadatto Hendak dilibas.

Rencana Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan Rel Kereta Api di Kabupaten Pangkep Dan Maros,  menuai Protes.  Di sebabkan Satuan Kerja (SatKer) Rel Kereta Api di nilai telah melanggar kesepakatan sebelumnya dengan warga setempat. 

Surat LSM Pekan 21.

Pada perencanaan jalur pertama,  SatKer di sinyalir akan memangkas Kuburan Tua yang merupakan Cagar Budaya di Kecamatan Lau, akhirnya di lakukanlah pergeseran ke arah timur dan mulailah dibangun kesepakatan antara SatKer dengan warga yang di fasilitasi oleh perangkat desa setempat.

Akan tetapi, selanjutnya SatKer tanpa sepengatahuan warga yang telah bertanda tangan dan bersedia memberikan lahan mereka untuk di gunakan membangun rel kereta malah melakukan pergeseran pengukuran atau memakai inisiatif sendiri membangun jalur II yang malah memotong tengah Tempat Pemakaman Umum Desa Bonto Kadatto.

Hal ini di tentang keras oleh perangkat desa/tokoh masyarakat dan pemerintah setempat,  di karenakan TPU tersebut merupakan satu-satunya pekuburan yang ada di wilayah mereka dan termasuk kuburan tua. 



Di duga SatKer telah kongkalikong dengan beberapa oknum guna memakai jalur II sehingga dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Pekan 21 menentang keras dan melakukan aksi damai guna menghentikan aktivitas pengukuran pembangunan jalur II. “Kami sudah aksi sebanyak 2X menentang hal tersebut,  kami bahkan menempuh jalur persuratan ke Dirjen Perhubungan guna menindak lanjuti hasil kesepakatan masyarakat dengan SatKer pada awalnya. “ujar Amir Kadir Sekjen LSM Pekan 21”.

Lanjut Amir, SatKer dinilai telah melenceng dari perjanjian awal dan membuat kurang lebih 100 warga kecewa. Tegas Sekjen.  Kamis (29/3/2018). Saat di Konfirmasi Bidiknasional.com.

Hasil konfirmasi langsung oleh LSM Pekan 21 ke Dirjen Perhubungan mengatakan bahwa Dirjen Perhubungan tidak tahu menahu adanya perubahan perencanaan gambar,  menurut mereka tidak ada perubahan sedikitpun dari gambar Jalur I yaitu dari titik 19 hingga titik 900, kalaupun ada perubahan mereka mengatakan bahwa SatKer di lapangan lah yang bertindak sendiri.

“Hasil konfirmasi rekan rekan dari LSM Pekan 21 di Dirjen Perhubungan,  pihak dirjen tidak tahu menahu adanya perubahan ataupun adanya jalur II seperti hasil informasi LSM dari titik 19 hingga titik 900.  Kalaupun ada perubahan,  menurut mereka Satker di lapanganlah yang bertindak sendiri. ” jelas Amir Kadir

Bahkan sebagian warga Kel. Maccini baji Kac.Lau Kab.Marom geram dengan ulah SatKer yang dinilai hendak memakai TPU Bonto Kadatto sebagai Jalur Rel Kereta.

” Saya tidak setuju kalau ada pembangun rel kereta api,  apalagi memotong tengah pekuburan disini kampung,  kalau memang mereka masih mau mengusur kubur untuk jalur rel kereta api, Warga disini sudah siapkan  Parang panjang “beber Sitti Saenab.

Sementara hingga berita ini di muat,  pihak SatKer yang di ketahui oleh Pak Ammar Belum bisa di mintai keterangannya. Oleh karena itu masyarakat meminta kepada segenap jajaran pemerintah desa,  Lurah,  Camat hingga Bupati Maros untuk menengahi dan menindak lanjuti hal tersebut agar tidak satupun warga yang di kecewakan apalagi memakai Cagar Budaya,  TPU untuk pembangunan rel kereta.(Krc) 

Editor | BN Online Sul-Sel | AA



Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button