KANTOR IMIGRASI RANTAU PRAPAT DIBUKA, BUPATI BANGGA
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Bupati Labuhanbatu, H. Pangonal Harahap menga-ku bangga dan bahagia dengan dibukanya Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Rantau-prapat di Labuhanbatu.
Dengan dibukanya ULP ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Labuhanbatu agar lebih dekat dalam proses pembuatan paspor.
Hal itu dikatakan Pangonal Harahap, pada saat meresmikan ULP Rantauprapat Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, Jalan Sisingamangaraja yang dihadiri unsur Forkopimda Labuhanbatu dan para Kepala OPD serta Kepala Kantor Wilayah Kemen-kum dan HAM Sumatera Utara, Senin (2/4/2018).
“Saya selaku Bupati terlantik sudah melihat hal-hal apa yang dibutuhkan masyarakat. ULP ini adalah salah satu prioritas saya dilihat dari tingginya antusias masyarakat Labuhanbatu untuk melaksanakan umroh. Karena saya putera daerah sini, berusaha semaksimal mungkin untuk Labuhanbatu lebih maju, dan ini adalah kerja keras kita semua, demi ULP yang sudah lama didambakan masyarakat Labuhanbatu,” ujarnya.
Tambah Bupati, dia membangun kepen-tingan umum yang tidak ada di Labuhanbatu, dan baru-baru ini juga telah diresmikan mess Pemda di Sei Berombang.
“Nanti juga akan kita resmikan Rumah Sakit Umum dan Pasar Rakyat Sioldengan, dan yang sudah kita rencana kan juga pembuatan Bumi Permkemahan dan ruang terbuka hijau,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Asri Rotua Sidabutar mengatakan, melalui kehadiran ULP Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, di Labuhanbatu maka pelayanan terhadap seluruh masyarakat Labuhanbatu dapat dipenuhi dengan lebih baik lagi.
“ULP Rantauprapat memberikan kemudahan dari segi jarak, waktu dan transportasi. Dari sumber daya manusia, kami siap menugas-kan para pegawai imigrasi untuk membantu operasional ULP Imigrasi Kelas II Tanjung-balai Asahan di Labuhanbatu. Saat ini kita mulai dengan ULP tapi yakin seiring dengan potensi di Labuhanbatu, maka pada waktu tidak terlau lama dapat menjadi Kantor Imigrasi baru,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, Huntal Hamonangan Hutauruk, menyampaikan tujuan terbentuknya ULP Rantauprapat sebagai upaya peningkatan pelanyanan keimigrasian dan untuk mem-percepat proses pelayanan serta dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat Labuhan-batu sesuai dengan motto “Imigrasi Pasti Smile”(Simpatik, Mumpuni, Integritas, Lugas, dan Empati).
Di sisi lain, Abdul Karim Akhil mewakili masyarakat Labuhanbatu, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu dan Kementerian Hukum dan HAM yang telah berjuang demi masyarakat Labuhan-batu dalam mempermudah untuk penguru-san paspor. (M.SUKMA)