PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR PERTANGGUNG JAWABAN TA 2017 BUPATI LABUHANBATU DI WARNAI INTERUPSI
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Walau sempat diwarnai interupsi dari salah seorang anggota Fraksi PDIP yang meminta agar agenda sidang ditunda, namun karena tidak mendapat dukungan dari anggota dewan lainnya, sidang paripurna DPRD Labuhan-batu dalam agenda penyampaian nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 tetap dilanjutkan, Senin (2/4/2018).
Di Laporan Nota Pengantar Laporan Keua-ngannya, Bupati menerangkan, secara umum laju pertumbuhan ekonomi Labuhan-batu atas dasar harga konstan pada tahun 2016 sebesar 5,06% yang menunjukkan terjadi peningkatan sebesar 0,02% dari tahun 2015.
Sementara itu, PDRB Labuhanbatu tahun 2016 atas dasar harga konstan mencapai 20,046 triliun dan atas harga berlaku mencapai Rp. 26.505 triliun, apabila dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai Rp. 19.080 triliun atas dasar konstan dan Rp. 24,083 triliun atas dasar harga berlaku, menunjukkah bahwa PDRB tahun sebelumnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sedangkan, pencapaian pengelolaan pendapatan daerah, sebesar Rp. 1.256. 326.809.295, dan sesuai Perda No. 7 Tahun 2017 tentang P-APBD Kabupaten Labuhan-batu TA. 2017 bertambah menjadi Rp. 1.290.315.127.083,- atau kenaikan sebe-sar Rp. 2,17 % dari target tersebut dapat direalisasi sebesar Rp.1.164.690.896.256, 34,- atau 90,26 %.
Dari aspek Kesehatan, angka harapan hidup mencapai 69,46 tahun pada tahun 2016 yang berarti lebih tinggi dari tahun 2015 yaitu 69,36 tahun, kondisi ini meng-gambarkan meningkatnya pelayanan kese-hatan dan peningkatan kondisi sosial ekonomi, sehingga memungkinkan terjadi-nya perbaikan gizi dan kesehatan yang apada akhirnya berdampak pada pening-katan angka harapan hidup.
Disisi lain Pangonal Harahap mengemuka-kan, bahwa hasil yang dicapai mengenai Pengelolaan Pendapatan daerah, Target dan realisasi Pendapatan sesuai dengan Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 1 Tahun 2017 tentang APBD TA. 2017, Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp.1.256.326.809.295,- dan sesuai Perda No. 7 Tahun 2017 tentang P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2017 bertam-bah menjadi Rp.1.290.315.127.083,- atau kenaikan sebesar Rp.2,17 % dari target tersebut dapat direalisasi sebesar Rp 1.164. 690.896.256,34,- atau 90,26 %.
Diakhir Nota Pengantar itu, Bupati Labuhan-batu H pangonal Harahap, SE, M.Si berbi-cara mengenai pencegahan dan penang-gulangan bencana. Katanya, wilayah Kabu-paten Labuhanbatu merupakan daerah yang mempunyai dua daerah aliran sungai (DAS) sungai besar yaitu sungai bilah dan sungai barumun, dimana wilayah Labuhanbatu berada pada muara sungai-sungai yang kondisinya dangkal dengan tingkat pen-dangkalannya cukup tinggi, yang berpotensi menjadi daerah rawan banjir, selain itu bencana yang mungkin terjadi seperti tanah longsor dan kebakaran.
“Upaya yang dilakukan adalah meningkat-kan kewaspadaan terhadap bencana alam melalui penguatan kelembagaan dan perala-tan penanggulangan bencana”, ungkapnya.
Menurutnya, sesuai dengan amanat regulasi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah membentuk Badan Penanggulangan Benca-na Daerah (BPBD), antisipasi yang telah dipersiapkan adalah melakukan Pelatihan Pembinaan Kapasitas Team reaksi Cepat (TRC), pelatihan kebutuhan pasca bencana, tersedianya alat-alat evakuasi dalam meng-hadapi bencana dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat pemerintah agar tanggap terhadap bencana yang akan terjadi. (M.SUKMA)