KALBAR

PROYEK JALAN PANJAITAN RP 24 M HANYA HASILKAN DEBU DAN JALAN BERLOBANG

Dok. Proyek Jln. D.I.Panjaitan.

KETAPANG, KALBAR, BN – Proyek Pening-katan Jalan Nasional D.I.Panjaitan Kabu-paten Ketapang Kalimantan Barat, mang-krak. Akibatnya menimbulkan polusi udara dan kondisi jalan banyak berlobang-lobang, rawan kecelakaan.

Aktivis tokoh masyarakat putra daerah, Agus Supriyanto, Rabu (3/04/2018) pada awak Bidik Nasional mengungkapkan proyek peningkatan jalan nasional ini tahap pelaksanaan sol semen LPA (Lapisan Pondasi Atas).

“Realisasi proyek ini senilai Rp. 24 M namun molor atau mangkrak yang menghasilkan polusi. Pengguna jalan menghirup debu sol semen LPA, sehingga bisa mengakibatkan radang tenggorokan dan bikin sesak napas,” terang Agus Supriyanto.

“Di musin panas, debu terbang ke udara mencapai 3 Meter, bila di musim penghujan proyek tersebut berlobang di sana sini dan menciptakan lobang di mana-mana, sehingga rawan kecelakaan,” tambah Agus Supriyanto

“Saya tidak mengerti dan tidak paham apa namanya proyek ini, hampir setiap tahun dianggarkan dari drainase sampai jalan berlapis-lapis tahap 1, 2 dan seterusnya. Namun hasilnya debu serta genangan air, padahal sudah menelan keuangan negara untuk kemakmuran masyarakat cukup banyak,” paparnya Agus Supriyanto.

“Kapan peningkatan pekerjaan ini berakhir dengan sempurna. Saya sudah kesal melihat sistem pekerjaan kontraktor, dalam pantauan saya tidak ada aktivitas dari pekerja kontraktor. Pengguna jalan, para pengendara sepeda motor serta warga di kiri kanan jalan dan sekitarnya sangat terganggu dengan debu tebal yang bertebaran kemana-mana,” ungkap Agus Supriyanto.


Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Bidik Nasional disekitar Proyek Nasional Ruas jalan D.I. Panjaitan konon katanya bermasalah besar, terutama proyek drainase yang terindikasi merugikan negara dan kasus tersebut telah di periksa oleh penegak hukum. Namun sampai sejauh mana perkembangan korupsi proyek drainase yang bermasalah ini belum tahu.

“Proyek drainase yang bermasalah ini dengan nilai kontrak ± Rp 8 Milyar. Kami minta jangan sampai terulang lagi adanya mark-up atau korupsi dengan cara mengurangi volume kontrak atau item yang ada pada disaein dalam proyek Peningkatan Jalan Nasional Satuan Kerja Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Barat Ketapang – Siduk sumber dana APBN TA. 2018,” pungkas Agus Supriyanto, *** (Yan Pullar)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button