Rekomendasi Diknas Kab.Takalar Terkesan Menganaktirikan Media Lain, Ada Apa Ya?
TAKALAR, SUL-SEL, BN — Beredarnya surat sakti (Rekomendasi) Diknas Kab.Takalar yang di nahkodai Darwis S.Pd menjadi perbincangan beberapa media di Takalar, Karna dengan adanya rekomandasi terse but seakan menganaktirikan media lain yang berkecimpung disekitar Kab.Takalar.
Surat Sakti (Rekomendasi) yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Takalar dinilai terdapat keanehan oleh sebagian media, yang mana seakan terdapat unsur intervensi serta dugaan yang tekesan dipaksakan untuk berlangganan Koran, anehnya lagi cuma ada satu koran yakni Koran Realita.
Sangat jelas dipaparkan di point ke.2 (dua) yang berbunyi :”TIDAK MEMBERATKAN BAGI PIHAK SEKOLAH PRIHAL PERMOHONAN LANGGANAN TABLOID TERSEBUT”.
Hal inilah yang membuat beberapa media merasa dianaktirikan, berdasarkan laporan Kepala Sekolah yang namanya tidak ingin disebutkan kepada bidiknasional.com mengatakan disuruh membayar koran sebesar Rp.350.000 untuk satu kali pencairan, baik sekolah SD ataupun SMP, jika ditotalkan selama 4 triwulan sebesar Rp.1.400.000, hal inilah yang dikeluhkan Kepalah sekolah, sedangkan menurutnya jumlah media cetak (Koran) yang berkecimpung di Takalar sekitar kurang lebih 59 media.tutur kepsek
“Jika dilayani semua koran yang ada ditakalar bisa-bisa dana Boss Amblas hanya untuk bayar koran saja” Keluhan Kepala Sekolah beranisial UW yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu menurut beberapa Media sangat mengecam jika Surat Sakti (Rekomendasi) Diknas Kab.Takalar tidak ditarik, maka akan dilaporkan ke pihak dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, kalau ini tetap dibiarkan diduga kuat adanya kongkalikong antara Koran Realita dengan pihak Dinas Pendidikan Kab. Takalar.(Umi)
Editor | BN Online Sul-Sel | Dny
Baca Juga : Disdik Kab.Takalar Menanggapi Surat Rekomendasi