Kekecewaan H. Supiatma Terhadap 4 Ketua PAC Partai Demokrat Barsel Berujung Ke Ranah Hukum
BUNTOK, KALTENG, BN – Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Kab. Barsel berujung kekecewaan H Supiatma terhadap 4 Ketua PAC Partai Demokrat di Barito Selatan. Meski H. Supiatna uda menggelontorkan dana pembinaan ratusan juta buat 4 pengurus PAC untuk memuluskan scenario agenda Muscab Maret lalu dalam pemilihan ketua DPC Partai Demokrat 2018-2023.
Pertemuan di salah satu rumah makan di Kota Buntok, melalui Kuasa Hukum yang ditunjuk langsung oleh DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah, Parlin B Hutabarat SH MH dan Yuliandho Eka Pujakusuma SH, mendampingi keempat ketua PAC Partai Demokrat di Barsel, yakni Ao, AN, PU dan Bn, menegaskan masih menunggu etikad baik dari H Supiatma, untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara internal partai.
Seperti dalam keterangan yang disampaikan oleh Parlin, H Supiatma dalam kasus ini, sebenarnya mengalami kesalahan pemahaman dalam berdemokrasi partai. Pasalnya apa yang ditudingkan oleh H Supiatma sebagai aksi penipuan, itu semua tidak memiliki dasar yang kuat.
Menurut Parlin, H Supiatma gagal menafsirkan antara cost politik (biaya politik) dengan money politik (politik uang). Hal ini, merupakan sebuah kewajaran apabila seorang wakil ketua DPC Partai, menggelontorkan sejumlah uang cost politik kepada para pengurus PAC Partai yang dipimpinnya, sebagai bentuk sumbangan pembinaan terhadap kader partainya. Apalagi dalam kasus ini, partai Demokrat bertepatan dengan kegiatan verifikasi faktual Parpol, yang memang harus melibatkan hingga tingkat PAC.
“Nah yang hari ini dibicarakan, lebih kepada cost politik, karena keempatnya menerima bantuan berupa uang pembinaan untuk transportasi Rapim, yang artinya adalah wajar seorang H Supiatma sebagai seorang wakil ketua DPC Partai, memberikan sumbangan kepada ketua PAC partainya sebagai bentuk pembinaan, apalagi dalam hal ini partai bertepatan dengan agenda verifikasi faktual, yang turut melibatkan hingga ketingkat PAC,” terang Parlin.
Lebih jauh diterangkan oleh Parlin lagi, ia sangat menyayangkan tindakan yang diambil oleh H Supiatma tersebut, yang dinilainya terlalu tergesa-gesa. Pasalnya menurut dia, semestinya H Supiatma yang dalam hal ini merasa dirugikan atas hasil Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan ketua DPC Partai Demokrat, sesuai dengan petunjuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, yang bersangkutan bisa melakukan keberatan baik secara tertulis maupun lisan kepada Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) ataupun Dewan Kehormatan Daerah (DKD), sebelum membawa hal ini keranah hukum.
Sedangkan tambah Parlin lagi, dalam internal Partai Demokrat pun sudah jelas diatur, bahwa siapa saja yang dalam pelaksanaan Muscab kedapatan melakukan money politik, maka secara otomatis akan didiskualifikasi.
“Hal yang ditudingkan oleh H Supiatma, itu semua tidak benar, apabila yang bersangkutan merasa keberatan dengan hasil Muscab, ada yang namanya mekanisme partai, silahkan bikin pengaduan kepada MKP ataupun DKD, apalagi mereka berempat ini tidak pernah menjanjikan apapun kepada yang bersangkutan terkait Muscab! Apalagi di dalam aturan partai Demokrat, sudah jelas kok aturannya, bahwa siapa saja yang melakukan money politik di dalam internal partai, sangat melarang para calon untuk bermain curang !” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan dari keempat ketua PAC, diakui oleh Parlin lebih lanjut, bahwa sebenarnya keempatnya masih menunggu niatan baik dari H Supiatma, selaku orang yang merasa keberatan dalam hal ini, agar mau menyelesaikan permasalahan tersebut, secara internal partai.
“Sebenarnya dari keempat orang ketua PAC ini, tidak ada satupun yang menginginkan hal ini menjadi panjang, mereka sangat menunggu kebesaran hati dari seorang H Supiatma, agar mau menyelesaikan masalah ini secara internal partai. Namun tidak menutup kemungkinan juga akan dibawa lebih lanjut bila yang bersangkutan (H Supiatma), tidak juga menunjukkan etikad baiknya untuk menyelesaikan masalah ini secara internal partai,” pungkas Parlin.
Sebelumnya, dalam pemberitaan di beberapa media, H Supiatma menuding bahwa adanya penipuan yang dilakukan oleh empat orang Ketua PAC Partai Demokrat di Barsel, yakni Ao, PU, AN dan Bn dalam penyelenggaraan Muscab Partai Demokrat, tingkat Kabupaten Barsel, pada Sabtu (24/3/2018) lalu.
Dalam keterangannya, H Supiatma, menuding bahwa keempat ketua PAC yang dimaksud mendapatkan aliran dana total sebesar Rp215 juta, sebagai perjanjian untuk mendukung memenangkan dirinya dalam Muscab pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Barsel periode 2018 – 2023. Berdasarkan kekecewaannya terhadap hal itulah, H Supiatma kemudian melaporkan keempatnya kepada kepihak Polres Barsel.
Dilain pihak, H Supiatma selaku pelapor, ketika dikonfirmasi oleh awak media via sambungan telepon, Senin malam (9/4/2018), menjelaskan bahwa kenapa dirinya tidak menyelesaikan masalah terkait tudingan penipuan tersebut, melaui internal partai ? Diakui oleh H Supiatma, bahwa sebenarnya di awal dirinya sudah berniat baik, dengan sudah menghubungi keempat Ketua PAC Demokrat dimaksud, baik melalui sambungan telepon, SMS maupun via pesan Whatsapp, namun keempatnya tidak ada satupun yang menjawab maupun membalas.
“Bagaimana saya mau menyelesaikan secara internal partai, sedangkan setiap telepon, SMS dan pesan Whatsapp saya, tidak pernah sekalipun dijawab ataupun dibalas oleh mereka?” jelasnya.
Untuk perihal terkait bukti-bukti maupun pernyataan pelaporannya terhadap keempat ketua PAC dimaksud, menurut Supiatma, sudah lengkap dia serahkan semuanya kepada pihak Polres Barsel.
“Kalau mau tau lebih jelasnya, tanyakan saja langsung kepada pihak Polres! Tapi yang pasti kita profesional saja, bukan soal berapa jumlah uangnya yang saya laporkan, akan tetapi perilakunya,” tegasnya menyarankan.
Sedangkan terkait masalah kelanjutan pelaporannya terhadap kasus tersebut, diakui oleh H Supiatma, dirinya tetap menyerahkan prosesnya secara hukum.
“Untuk perihal kelanjutannya, saya serahkan sepenuhnya prosesnya secara hukum,” pungkasnya.[STV/Ruhui]