DPD Partai Nasdem Barsel, Komitmen Mendukung Keputusan KPU
BUNTOK, KALTENG, BN – KPUD Barsel mengadakan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten Barsel tahun 2019 dan Rapat Koordinasi di Aula KPUD Barsel, Senin (23/4/2018). Sosialisasi yang dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten, Camat sekabupaten Barsel dan pengurus DPD dan DPC Parpol peserta Pemilu 2019.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Barito Selatan, berkomitmen mendukung penuh program dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barsel. Komitmen ini, disampaikan oleh Ruhui Pintano, Wakil ketua I bidang Pemilihan Umum DPD Partai NasDem Barsel, Selasa, (24/4/2018). Dalam keterangannya, Ruhui menyatakan bahwa Partai Nasdem Barsel, menerima sepenuhnya apa yang sudah diputuskan pihak KPU Barsel.
“Karena kami sangat yakin apa yang menjadi keputusan KPU, salah satunya dalam perubahan nama Dapil dan jumlah Alokasi Kursi DPRD di Barsel, pasti sudah dipertimbangkan secara matang dan melewati pembahasan-pembahasan dengan pihak-pihak terkait,” terangnya.
Untuk mendukung keputusan dan program KPUD Barsel, diakui oleh Ruhui, secara internal Parpol dengan ciri khas warna biru tersebut, telah melakukan persiapan guna mengarahkan semua aktivitas partai agar selaras dan selalu dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga merumuskan strategi pencapaian target partai.
“Saat ini, Partai NasDem didalam ruang internal, telah melakukan persiapan-persiapan guna menghadapi pemilihan serentak baik Legislatif maupun Presiden tahun 2019 nanti. Saya optimis Partai NasDem Basel, akan mampu menambah perolehan kursi dewan kedepannya. Harapan itu akan terwujud tidak terlepas dari kepercayaan, dukungan, serta bantuan masyarakat Barito selatan, dalam keikut sertaan mensukseskan Pemilu 2019 nanti” ungkap Ruhui optimis.
Dalam kegiatan sosialisasi itu sendiri, ada beberapa hal penting yang menjadi penyampaian utama oleh KPUD Barsel kepada seluruh peserta rapat, yang dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten, Camat sekabupaten Barsel dan pengurus DPD dan DPC Parpol peserta Pemilu 2019.
Ada tiga hal penting yang disampaikan oleh KPUD, yakni mengenai Dapil di Barsel yang berubah menjadi Dapil I di Kecamatan Dusun Selatan, Dapil II di Kecamatan Dusun Utara dan Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dan Dapil III di Kecamatan Dusun Hilir, Kecamatan Karau Kuala dan Kecamatan Jenamas.
Kemudian jumlah alokasi kursi DPRD Barsel di setiap Dapil, yang tidak mengalami perubahan dari periode pemilihan Legislatif sebelumnya, yakni Dapil I sebanyak 11 kursi, Dapil II mendapatkan jatah 7 kursi dan Dapil III sebanyak 7 jatah kursi.
Adapun yang kemudian menjadi sorotan, adalah perihal penambahan jumlah TPS di Barsel, yang menjadi 407 TPS atau bertambah 87 TPS dari sebelumnya yang berjumlah 320 TPS, dengan rincian Dapil I mengalami penambahan TPS sebanyak 51, Dapil II mengalami penambahan sebanyak 21 TPS dan Dapil III mengalami penambahan 15 TPS.
Hal terakhir yang menjadi pembahasan adalah mengenai adanya kegiatan Kirab Budaya yang wajib dilaksanakan oleh seluruh KPUD bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan pengurus Parpol peserta Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019, untuk menyambut dan mengkampanyekan Pemilu damai.[STV]