Kantor Dinas Perdagangan Dan Pasar Jombang “Patut Di Sorot”


JOMBANG, JATIM, BN – Kantor Dinas Perdagangan Dan Pasar Jombang patut di sorot. Pasalnya, anggaran pengelolaan dan PAD pasar yang dikelola pada tahun 2015, 2016 dan 2017 diduga direkayasa.
Dugaan ada rekayasa anggaran tersebut mengarah kepada oknum pejabat yang bekompeten pada penanganan masalah anggaran.
Menurut hasil investigasi dan pengamatan media Bidik Nasional (BN), dilapangan dugaan rekayasa anggaran pengelolahan anggaran dan PAD pasar di Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang tahun 2015, 2016 dan 2017, antara lain pada dana penyertaan modal, dana konstribusi tahunan hak sewa, konstribusi bulanan pedagang kios, konstribusi harian PKL, konstribusi harian kamar mandi, konstribusi harian parkir.
Dari hasil pantauan BN tersebut, diduga ada penyalahgunaan wewenang dengan jabatan yakni dengan modus penyelewengan pengelolaan dan PAD pasar.
Modus tersebut antara lain, dugaan penyimpangan alokasi anggaran, manipulasi laporan pendapatan, pengaburan jumlah pedagang kios, menyamarkan (memani-pulasi) jumlah PKL, mengutip konstribusi tanpa karcis, konstribusi dikutip tapi hanya sebagian disetor ke kas daerah (dinas), penerbitan kartu ijin berjualan tapi konstri-busi diduga masuk ke kantong oknum direksi.
Adanya dugaan rekayasa tersebut, BN pernah pernah konfirmasi ke Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Jombang tetapi tidak ada jawaban (balasan).
Dugaan penyimpangan dengan modus rekayasa anggaran dan PAD pasar tersebut perlu mendapat sorotan.
Selain itu dari hasil pengamatan BN, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Jombang diduga menyusun rencana kerja anggaran secara maximal dan tanpa asumsi pendapatan yang didukung oleh data dengan tujuan leluasa merekayasa laporan pendapatan.
Bahkan ada dugaan berkolaborasi untuk mempermainkan harga sewa kios pasar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terhadap Hasil investigasi BN ini sudah disampaikan kepada kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Jombang. Namun hingga saat ini diturunkan belum mendapat jawaban.
Sehingga Wartawan surat kabar umum ini pun menyampaikan kepada Bupati (Pjs) Jombang, Sekda (Plt) maupun Kepala Inspektorat Jombang, tetapi diduga setali tiga uang . Mereka semua seakan tutup mulut tidak ada jawaban ketika di konfirmasi. (Tok) bersambung….



