SULTENG

KPU Parimo Mulai Penyortiran Dan Pelipatan 307.472 Surat Suara Pilkada

PARIMO, SULTENG, BN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah pada hari Senin (28/5) siang sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pemilukada. Sebanyak 51 orang dikerahkan untuk melakukan sortir kertas suara Pilkada yang dibagi menjadi empat kelompok secara bersamaan dengan jumlah kertas suara berjumlah 307.472 surat suara.

Kepada BIDIK NASIONAL, Ketua Devisi Tehnis Komisioner KPU Parimo, Haris mengatakan, saat ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong melakukan penyortiran surat suara yang tiba sejak tiga hari yang lalu di Kantor KPU Parimo kiriman salah satu perusahaan.

Haris mengakui bahwa penyortiran surat suara dilaksanakan di ruang Aula Kantor KPU Parimo, dimana yang melaksanakan penyortiran surat suara tersebut yaitu dari kelompok masyarakat sebagian dan dibantu dari tenaga honorer KPU serta sejumlah siswa yang pernah melakukan Pendidikan Sistem Ganda (PSG), dikantor KPU Parimo.

“Yang jadi tukang sortir itu ada 51 orang dan dibagi menjadi 4 kelompok terdiri dari para staf PNS KPU dan staf honorer serta dari masyarakat dan siswa PSG di KPU, sehingga jika dihitung untuk satu orang menghabiskan satu dos isi 2000 eksemplar” ujarnya.

Menurutnya penyortiran tersebut baru dimulai hari ini (siang tadi), sehingga yang pertama dilakukan oleh pihaknya yaitu memastikan apakah surat suara yang diterima tersebut sudah sesui dengan spesimen yang dikirim oleh pihaknya ke perusahaan percetakan atau tidak.

“Denga spesimen inilah sehingga upaya penyortiran dilaksanakan karena telah sesuai dengan desain yang sudah disepakatu bersama-sama dengan pihak KPU bersama dengan Tim Paslon, yaitu dimulai dari warnanya, kualitas, gambar, dan lainnya,” urai Haris.

Sedangkan kertas surat suara yang tidak sesuai dengan spesimen, itu akan dipisahkan untuk dikembalikan, lalu dilakukan proses penggantian oleh pihak percetakan.

“Terus terang setelah dibuka awal telah ditemukan beberapa lembar kertas suara terlihat warnanya kabur, sehingga ada sembilan item surat suara ini yang dikategorikan tidak sesuai spesimen, salah satunya berlubang panjang secara horisontal atau fertikal akibat proses percetakan. Dan ditargetkan untuk kegiatan pensortiran surat suara ini berlangsung selama tiga hari kedepan” ungkap Haris. (P’de)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button