JATIM

Pelayanan Dan Pengurusan Surat Di Dispenduk Dan Capil Banyuwangi Sangat Mudah

BANYUWANGI, JATIM, BN – Dispenduk dan Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Banyuwangi patut diberikan apresiasi dalam melayani masyarakat terkait pengurusan e – KTP data perorangan, data kelahiran maupun data kematian.

Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Drs. Djafri Yusuf menyampaikan,” kami bersama petugas satuan kerja mulai kecamatan, desa dan kelurahan selalu berkoordinasi untuk melayani masyarakat Banyuwangi dalam hal pengurusan KTP – elektronik mulai data perorangan, data kelahiran, data kematian,” jelasnya. (09/07/2018).

Djafri menambahkan sistem pengurusan KTP elektronik dipermudah dan dipercepat, apabila masyarakat dalam pengurusan e-KTP maupun akte kelahiran dan akte kematian langsung temui petugas operator Kecamatan.

“Selesai pengurusan, masyarakat bisa langsung mengambil sendiri di kantor Dispenduk Dan Capil atau melalui petugas operator kecamatan,” jelasnya.

Dajri menambahkan, pengambilan berkas yang sudah jadi juga bisa di desa atau kelurahan.

“Desa dan Kelurahan ikut membantu dalam melayani masyarakat terutama data akte kelahiran dan data akte kematian. Masyarakat bisa mengambil surat di desa atau kelurahan karena kami bermitra dengan petugas Kantor Pos Giro dalam hal pengiriman berkas ke masing-masing desa dan kelurahan se-Kabupaten Banyuwangi,” tambahnya.

“Intinya kami memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan Kemendagri No. 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kwalitas Pelayanan,” pungkasnya. (Djoni/ Tim BN Banyuwangi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button