KEJAKSAAN TINGGI KALTENG GELAR BAKSOS OPERASI KATARAK GRATIS


PALANGKA RAYA , KALTENG, BN -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar acara pembukaan Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan Hut Adhyaksa Dharmakarini ke-XVIII di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Sabtu (4/8/2018).
Dalam pantauan Bidik Nasional dilapangan, Tim medis yang ikut dalam kegiatan operasi Katarak gratis tersebut sebanyak 35 orang, yaitu terdiri dari 12 dokter spesialis mata dan tim medis lainnya sebanyak 23 orang.
Kegiatan baksos dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Adi Sutanto, SH, MH menyampaikan, “Penyakit katarak adalah penyakit berbahaya dan perlu penanganan yang serius dan tepat karena dapat mengakibatkan sesorang mengalami kebutaan” ujar Adi Sutanto, SH, MH
Beliau mengatakan, “Indonesia menduduki peringkat nomor 2 penderita buta akibat katarak terbanyak di dunia. Sedangkan di Asia menduduki peringkat pertama. Provinsi Kalimantan Tengah secara angka prevalensi katarak sebanyak 1,4% dari jumlah penduduk, menempati urutan ke- 29 skala nasional. Dan kebutaan akibat katarak sebesar 0,5 % menempati urutan ke-20”.

Masih menurut Adi Sutanto, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya membantu dan meringankan beban masyarakat bagi penderita katarak, yang didasari atas semangat kejaksaan untuk menjadikan kejaksaan yang dipercaya, dicintai dan dibutuhkan masyarakat. Jumlah pasien kurang lebih 502 orang, namun karena adanya persyaratan medis ada yang belum dipenuhi, maka jumlah pasien menjadi 358 orang. Dan para pasien yang mendapat operasi Katarak gratis kali ini berasal dari berbagai daerah kabupaten diKalimantan tengah.
Sedangkan dikesempatan yang sama Jaksa Agung Republik Indonesia H.M Prasetyo dalam sambutannya mengatakan “Tiga hal yang mendorong untuk dilaksanakannya kegiatan ini yaitu pertama untuk memberikan harapan hidup agar kepada para penderita katarak yang kurang beruntung supaya hidup bisa hidup dalam kondisi normal. Serta juga membantu problem social masyarakat. Serta untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat bagi masyarakat” ujar H.M Prasetyo
Sebelum menandatangani Prasasti Jaksa Agung Repupblik Indonesia berpesan, “Kita berada di tempat ini untuk mengukir lembar-lembar sejarah, lembaran yang indah dan membanggakan. Kepada kejaksaan, bagaimanapun juga ditugaskan harus bisa mengemban amanah dengan baik dan mampu mengukir sejarah, dan selalu menggores lembaran-lembaran indah dan membanggakan” pungkasnya. (Ruhui)



