JATENG

Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya, Bangunan Belakang Terminal Dibakar

Sunarti korban sedang menunjukan bangunan lokasi bangunan yang dirobohkan dan dibakar, (foto : h74).

SUKOHARJO, JATENG, BN – Bangunan semi permanen milik Sunarti (60) warga Randusari Rt.01 Rw. 01 Kelurahan Joho Sukoharjo yang berdiri diatas lahan milik  Dinas Kehewanan tepatnya dibelakang terminal Sukoharjo diuga dibakar warga.

Menurut Narti pemiliknya, pembakaran yang dilakukan warga tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Misalnya surat teguran baru beberapa hari kemarin diberikan setelah bangunannya dibakar.

Ia merasa tidak terima dengan ulah warga yang membakarnya karena dari pihak yang punya lahan sendiri tidak pernah mempermasalahkan soal bangunan yang ditempatinya.

Dari surat teguran yang diberikan ke Narti menyebutkan perihal keberatan warga Randusari RT. 01 RW. 01 soal berdirinya bangunan tersebut. Alasannya menimbulkan dampak kecemburuan sosial diantara warga Randusari, sehingga bangunan harus dibongkar dan dikosongkan demi kepentingan umum, isi surat juga ditandatangani RT setempat.

Untuk surat pemberitahuan dari Kelurahan Joho Nomor: 145/628/IX/2018 menindaklanjuti laporan dari warga bangunan yang berdiri diatas tanah milik Pemkab Sukoharjo yang berada dibelakang Terminal Sukoharjo untuk dibongkar dan dikosongkan sehubungan lokasi akan dipakai sebagai tempat Kontainer sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (LHK), surat juga ditandatangani Lurah Joho Wisnu Pramudiya W, SSTP, MH.

Sementara dari yang bersangkutan Sunarti pemilik bangunan sendiri belum pernah ada surat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup sejak ia menempati lahan hampir 9 tahun ini.

Dengan kejadian yang semena-mena oleh warga Randusari ia cuma berharap bangunan yang telah dibakar mendapatkan ganti rugi,

“Kalau bangunan miliknya dirobohkan dan dibakar yang lain semestinya juga dirobohkan karena menempati lahan yang sama, jadi adil, pungkasnya dengan nada kesal ketika ditemui BN. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button