JATENG

Tahun 2019 UMK Wonogiri Rp. 1.655.000,-

Daftar nama perusahaan di Kabupaten Wonogiri

WONOGIRI, JATENG, BN – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan segera naik di tahun 2019 mendatang. Untuk pengupahan buruh UMK di wilayah Kabupaten Wonogiri ditentukan menjadi Rp. 1.655.000,- yang sebelumnya hanya Rp. 1.524.000,- UMK 2018.

Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Edy Triyono menjelaskan,
kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing – masing daerah tidak sama besarnya, yang menjadi acuan besarnya kenaikan upah PP. 78.

Untuk wonogiri waktu sidang pertama serikat pekerja buruh bersama Apindo besarnya kenaikan menjadi 1.640.000,- namun dari pihak serikat buruh dengan besarnya nominal tersebut belum setuju.

“Pertemuan yang kedua serikat pekerja  minta tambahan 3% dari alkutasi sehingga ketentuan dan disepakati menjadi 1.655.000,” jelas Edy Triyono ketika ditemui dikantornya Disnakertrans Kabupaten Wonogiri, (25/10).

Ditambahkan Edy Triyono, di Wonogiri perusahaan  sebenarnya banyak untuk perusahaan yang besar seperti, Nessia, Libra Permana, TNJ, Nagabhuana (NBAP) yang karyawannya mencapai ribuan pengupahan telah sesuai UMK. Namun juga tidak sedikit perusahaan yang tergolong kecil pengupahan ke buruh masih dibawah UMK, baru sesuai kemampuan perusahaan misalnya seperti perusahaan Roti.

Sementara salah seorang buruh pabrik di Wonogiri Asih (35) warga Ngadirojo, dia mengungkapkan, sebenarnya dengan upah standart UMK di Wonogiri jika dihitung dengan kebutuhan sangat jauh dari kata seimbang apalagi cukup, misalnya saja jika seorang karyawan pabrik berpenghasilan 1.655.000,- perbulan punya anak sekolah 3 dari mulai SD, SMP dan SMA perhari harus mengeluarkan minim 50.000,- dikalikan 25 hari jatuhnya sudah 1.250.000,- sedangkan gaji cuma 1,6 juta sebulan.

“Sisa 400.000,- apakah cukup dengan biaya beban hidup yang begitu besar?,” tanyanya.

“Kami berharap upah untuk buruh di Wonogiri sekiranya bisa lebih besar lagi sehingga para buruh sedikit terkurangi beban biaya hidupnya jika dibandingkan kehidupan di kota dengan daerah tidak jauh berbeda sekarang ini, justru didaerah kerukunan sosialnya lebih tinggi, jadi wajar jika para buruh ada semacam tuntutan kenaikan upahnya paling tidak 50%,” harapannya saat ditemui wartawan ketika pulang kerja di pabrik Manjung Wonogiri, (29/10). (h74)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button