Bisnis Solar Ilegal Di Pelabuhan Perak, Lancar

SURABAYA, JATIM, BN – Binis solar di pelabuhan Tanjung Perak, nampaknya tidak surut, bahkan semakin subur. Ini wajar saja, pasalnya bisnis tersebut menjanjikan keuntungan yang luar biasa, meski merugikan keuangan negara.
Informasi diperoleh BN, PT BL diduga sering melakukan pembelian solar jenis HSD dari Kapal SV Trijaya, SV Osam Manila, Garuda Emas, dengan harga Rp 2700-3000/liter, dengan minimal pembelian 50 KL. Pemilik perusahaan ini adalah FS dengan HS yang sekarang menjabat sebagai direktur operasional.
Modus operandi, kata sumber BN, pembelian minyak solar ilegal dilakukan di kawasan perairan Karang Jamuang, Lamongan dan Tuban. Transaksi dilakukan pada malam hari. Dengan cara mengelabuhi dokumen pengangkutan solar seolah-olah pelayanan bunker service resmi, dengan mengakali dokumen manifes.
Solar hasil pembelian murah tersebut kemudian dijual lagi ke Kapal-kapal cargo dengan harga normal.
Bisnis ilegal ini, lanjut sumber BN, sudah berjalan sejak tahun 2007 hingga saat ini, dengan aman-aman saja.
Hasil bisnis tersebut PT BL sudah memiliki armada sebanyak 35 unit kapal yang tersebar di berbagai wilayah seperti, Sorong, Bitung, Ternate, Ambon, Kupang dan Jawa.
Apabila ada petugas KRI yang hendak melakukan pemeriksaan kapal, lanjut sumber itu, pihak BL mengatakan kalau kapal menuju pelayanan bunker pengisian minyak.
Kapal tanker BL yang bersandar di perairan Tuban sengaja disandarkan untuk mengisi solar illegal tersebut.
Sementara PT BL belum berhasil dikonfirmasi BN. Hak jawab dan bantahan ditunggu redaksi BN. (supra/bersambung minggu depan)