Pemprov Jatim Gelar Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK


SURABAYA, JATIM, BN – Harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomitmen bersama dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan, Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jatim berjalan lancar hingga acara usai.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa berikut Wakil Gubernur Emil Dardak mengawali kinerjanya dalam beberapa harin dengan kerja dan bukti nyata guna mewujudkan Jatim Terbebas dari KKN dan terintegrasi bersama KPK.
Hadir sejumlah pula sejumlah undangan diantaranya : Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar beserta wakilnya, 38 kepala daerah, kepala OPD Jatim, sekretaris daerah dan inspektur kabupaten/kota serta sejumlah pimpinan instansi terkait.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubenur Suryo, Surabaya, Kamis (28/2/2019) mengatakan kegiatan seperti ini telah di lakukannya pada tahun lalu,masih saja kasus korupsi di Jawa timur ditemukan.Dalam setahun, KPK telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) sebanyak 30 kali di wilayah Jatim.

Lanjutnya, kasus terbanyak masih pada korupsi pengadaan barang dan jasa,pada tahap perencanaan penganggaran,KPK mengharapkan masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi serta mendorong E-Planning dan E-Budgeting untuk lebih diperkuat.
“Hari ini sebelum masuk ke gedung ini, undangan baik kepala daerah, bupati maupun walikota di berikan amplop coklat kecil dengan kop surat KPK, isi di dalamnya berupa nilai, dari daerah yang satu dengan daerah yang lainnya nilainya pasti berbeda.Artinya, teruslah tingkatkan Jawa timur ini dengan nilai yang baik tanpa adanya KKN di wilayah anda,” ujar alex.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan terkait dengan integritas para pejabat, dirinya akan menerapkan program survey penilaian integritas. Mekanisme penerapannya, Khofifah memberikan contoh pada saat dirinya masih menjabat menteri sosial. Dari itulah pengalaman mendapatkan pengawalan, konsultasi dan langkah preventif, untuk membantu wilayah bebas korupsi.

Khofifah pada saat itu menjadi engawal dan pengawas, tujuannya adalah agar akuntabilitasnya kepada publik menjadi lebih kuat.
Selanjutnya dengan pelaporan yang transparansi kepada negara dan terpetakan, maka wilayah tersebut dapat terpantau, mana wilayah yang benar-benar terbebas korupsi atau sebaliknya.
“Kenapa OPD di hadirkan ?, tujuannya adalah agar OPD dapat mengawasi dan mencermati banyak hal. Saya menginginkan agar dapat memastikan mereka bekerja dengan tanggung jawab penuh,baik formil maupun informil,” tegas Khofifah.
“Koordinasi dengan instansi vertikal.selama satu tahun terus di lakukan, pelaporan ya, satu tahun, jangan pertiga tahun atau bahkan lima tahun, biar semuanya lebih mudah,” imbuhnya. (boody)



