SUMUT

Pemkab Labuhanbatu Gelar Musrenbang RKPD 2020 kabupaten labuhanbatu Di Ruang Data.

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah kedepan, Pemkab Labuhanbatu gelar Musrenbang RKPD 2020 Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, pada Kamis (14/3/2019).

Acara itu dihadiri Gubsu yang diwakili Kadis PP & PA Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela, SH, M.AP, Unsur Forkopinda dan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM.

“Musrenbang ini jangan dianggap sebagai forum yang bersifat “seremonial” saja, oleh karena itu kedepannya dapat menghasilkan banyak kesepakatan pembangunan yang tercapai” ujar Plt Bupati diacara itu.

Dijelaskannya, forum ini mempunyai arti strategis karena perencanaan pembangunan secara ideal haruslah menjadi suatu proses rangkaian pembangunan yang secara bersamaan di dalamnya berlangsung Pertumbuhan (Growth), Peningkatan (Improvement) dan Perubahan (Change), hal ini berarti perencanaan pembangunan adalah suatu konsep yang multi dimensional, oleh karena itu pencapaiannyapun juga multi indikator.

Namun mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, sementara usulan atau kebutuhan yang disampaikan sangat banyak, maka Pemerintah Daerah harus menyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan yang benar-benar prioritas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, kata Andi Suhaimi.

“Direncana kerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 telah dijabarkan beberapa isu strategis pembangunan yang telah disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini, antara lain, Pertama, Peningkatan kesehatan, gizi dan jaminan kesehatan masyarakat, Peningkatan Standarisasi kualitas dan mutu pendidikan, Peningkatan SDM yang mendukung E-Government, Penguatan kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui peningkatan disiplin dan kapasitas aparatur. Kedua, Peningkatan efektivitas masyarakat dan percepatan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu. Ketiga, Peningkatan kontribusi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pengembangan industri dan ekonomi kreatif serta industri kecil menengah dan UKM untuk meningkatkan daya saing daerah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas PP & PA Sumut Hj. Nurlela, SH, M.AP dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD memiliki makna yang sangat penting dan strategis di mana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2020.(M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button