JATENG

Polres Klaten dan Formas Annar Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba

Penyampaian Meteri Pada Acara Sarasehan

KLATEN, JATENG, BN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten terus menabuh genderang perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Klaten. Terbukti, selama tahun 2019 jajaran Polres Klaten telah berhasil mengamankan 55 tersangka penyalahgunaan narkoba dari 45 kasus yang ditangani.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Klaten Kompol Munawar mewakili Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi saat hadir sebagai pembicara di Sarasehan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar IPPK-Formas Annar, Selasa (16/7) pagi.

Kegiatan yang diadakan di Gedung Sasono Suko Desa Sumberejo Klaten Selatan tersebut dihadiri ratusan orang yang berasal dari kalangan pensiunan pendidikan, pelajar dan masyarakat umum lainnya.

“Selama bulan Mei 2019 ini jajaran Resnarkoba Polres Klaten sudah mengamankan 14 orang yang sebagian besar merupakan pelajar. Dua diantaranya kami tahan karena kedapatan membawa barang bukti narkoba jenis tembakau gorila sementara sisanya menjalani rehab,” kata Kompol Munawar.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Munawar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada IPPK-Formas Annar karena telah melakukan sinergi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Klaten dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba telah merusak kesehatan dan masa depan bangsa. Jadi tolong hindari narkoba. Mari kita tolak narkoba sekarang juga. Jaga diri sendiri, keluarga, lingkungan dan komunitas untuk bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Formas Annar Joko Sutrisno mengatakan, sarasehan merupakan salah satu cara untuk membantu pemerintah terkait program-program yang strategis untuk membina dan menyelematkan generasi muda khususnya para pelajar untuk terhindar dari pengaruh narkoba.

“Kami (Formas Annar) sudah melakukan penyuluhan di 30 sekolah yang ada di Klaten. Mudah-mudahan kita bisa membantu pemerintah dan pihak kepolisian agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Klaten bisa dikurangi,” kata Joko Sutrisno. (rkt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button