Pemkab Nias Utara Anggarkan Penggadaan Mobil Damkar


NIAS UTARA, SUMUT, BN – Bupati Nias Utara melalui Kepala Kasatpol PP Emala Zebua mengakui, tahun ini Pemkab Nias Utara akan menganggarkan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara.
“Pengadaannya menggunakan Anggaran APBD tahun 2019, bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp 900 juta,” jelas Emala Zebua, Diruang Kerjanya di Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu Kabupeten Nias Utara Rabu (17/06/2019)
Ia mengatakan penggandaan mobil pemadam kebakaran tersebut awalnya diusulkan Pada tahun 2018 sebanyak 4 (Empat) unit namun setelah dibahas di DPRD Kabupaten Nias Utara hanya 1 (Satu) unit tertampung.
“Sekarang sedang Proses tender di ULP Kabupaten Nias Utara,” ungkapnya.
Menurut Emala Zebua, penggandaan mobil Damkar tersebut merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara karena selama ini bila terjadi kebakaran di Nias Utara petugas damkar hanya memakai manual saja sedangkan ini nantinya lengkap dengan kapasitas 4.000 (Empat Ribu) liter air.
“Tentu dengan kehadiran mobil damkar ini kalau ada masyarakat yang mengalami kebakaran dapat dibantu melalui mobil damkar tersebut,” harapnya.
Seperti yang terjadi kebakaran terakhir ini di Desa Dahana Hiligodu Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara.
“Ironisnya 1 Yunit rumah ludes terbakar diperkirakan kerugiannya ratusan juta rupiah,” paparnya.
“Tahun 2018 lalu kita sudah siapkan tenaga khusus damkar sebanyak 6 orang diluar anggota THL (Tenaga Harian Lepas) satpol PP sebanyak 141 orang, itu tetap standby bila ada informasi kebakaran dari masyarakat,” pungkasnya. (hadirat Harefa)



