JABAR

Administrasi Pengumuman Pemenang PL UPT Jalan & Drainase Wilayah I Terkesan ‘Berantakan’

DEPOK, JABAR, BN-Pengumuman rekap penyedia barang/jasa konstruksi pengadaan langsung UPT jalan dan drainase lingkungan wilayah I, DPUPR Kota Depok terkesan “Acak kadul” atau berantakan. Pasalnya dalam pengumuman tersebut ada yang tidak sesuai antara nama perusahaan dengan nama Direkturnya, selain itu tanggal pengumuman tersebut tercantum 24 Mei 2019, padahal sekarang ini memasuki bulan Agustus 2019.

Terkait perbedaan antara nama perusahaan dengan Direkturnya, dalam pengumuman tertuliskan no 15 kode paket 149 uraian peningkatan jalan lingkungan jln makam (tembus makam) RT RW. 005/002 kelurahan Duren Mekar, pelaksana CV warna sejati nama Direktur Hendra Sitompul alamat jl. Dongkal RT 04 RW 03 kel Sukatani Kecamatan Tapos NPWP 84.603.125.0-412.000 nego Rp. 91.470.000,00.

Ketika dikonfirmasi kepada Direktur CV. Warna Sejati Drs. H. Suwarno saat berada di kantor UPT I, Senin (19/8/19) merasa dipermainkan, pasalnya sudah ditanyakan kepada Kepala UPT jawabnya nanti di cek. ” CV. Warna Sejati ini milik saya, saya Direkturnya bukan Hendra Sitompul. Saya sudah tanyakan pak Dhea jawabnya nanti di cek dulu”, ungkapnya.

Suwarno pun kontan menunjukkan berkas asli perusahaan CV. Warna Sejati yang dibawanya, untuk membuktikan bahwa ada kesalahan administrasi yang dilakukan oleh UPT I dalam pengumuman PL tersebut.

Kepala UPT Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah I DPUPR Kota Depok, Dhea Achmadi saat dikonfirmasi via telepon selular hanya mengatakan, akan merevisi data pengumuman tersebut.

Karena sudah diumumkan, dan masuk lembaran negara, maka proyek tersebut harus batal demi hukum. Karena bila dikerjakan akan timbul masalah. (A. Harahap)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button