JATENG

Proyek Mangkrak SD Negeri Poncol 03 Diduga Ada Penyimpangan

Huda

PEKALONGAN, JATENG, BN-Aneh tapi nyata, proyek swakelola bangunan milik pemerintah yang sumber dananya dari pemerintah dan besteknya sudah ditentukan dari dinas pendidikan dikerjakan dengan cara dicicil atau bertahap. Akibatnya bangunan ini kini mangkrak karena DAK tahun berikutnya tidak keluar.

Hal tersebut terjadi pada pembangunan SDN Pancol 03 proyek swakelola yang dikerjakan oleh komite sekolah, sumber dana DAK tahun 2018 dibangun dengan cara di cicil atau bertahap tetapi DAK tahun 2019 tidak keluar akibatnya bangunan sekolahan ini kini mangkrak.

Slamet Plt. Kepala Dinas PUPR waktu menjabat Kabid sapras Dinas pendidikan tahun 2018 dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional (BN) diruang kerjanya mengatakan bahwa bangunan SDN Pancol 3 ini mangkrak dikarenakan pembangunan tersebut dikerjakan bertahap dan akan dibangun 2 tingkat.

“Proyek swakelola, yang mengerjakan komite sekolah, dibangun dengan cara bertahap, kini mangkrak dan dulu saya usulkan untuk dikerjakan lagi begitu saya pindah yang meneruskan pak Huda,” terang Slamet.

Ditanya oleh Tim BN Kenapa Ada proyek Mangkrak malah membangun Pagar padahal pihak sekolah menerangkan yang dibutuhkan ruang kelas Baru karena saat ini kelas 2 dan 3 menggunakan ruang Perpustakaan.

“Yang dibangun pagar itu urusan Pengguna anggaran mas yang jelas dulu saya sudah usulkan untuk diteruskan,” tandas Slamet.

Slamet menambahkan proyek tersebut swakelola ini sumber dananya DAK, dana masuk ke rekening sekolah dan digunakan untuk membangun.

Informasi yang di dapat BN, sebelum membangun Dinas memeriksa bagian-bagian mana akan direhab berat dan rehab ringan. Selanjutnya membuat gambar atau bestek sesuai dengan masukan dari konsultan.

Setelah dana ditransfer ke rekening sekolah. Pihak sekolah kemudian melibatkan komite sekolah untuk melakukan pembangunan sesuai dengan bestek atau spek yang ada.

Terkait bangunan sekolah yang mangkrak ini. Pihak kepala sekolah SD N Pancol 03 saat dikonfirmasi tidak ada ditempat, perwakilan dari pihak guru bahwa yang mengerjakan itu dari dinas.

Huda Sapras Dindik dikonfirmasi Tim BN diruang kerjanya mengatakan,” saya tidak tau karena saya pindah disini bulan September 2018. Itu yang menangani pak Slamet,” tandasnya.

Terpisah Sulasono Hadi Pranoto.SE LPPNRI (Lembaga Pemantau penyelenggaraan Negara Republik Indonesia) Jawa tengah.saat dimintai keterangan karena dari awal yang mengoreksi dan terjun langsung ke lokasi pihaknya akan melaporkan kasus ini.

“Saya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agar segera turun bila ada penyimpangan segera ditindak lanjuti,” tandasnya. (Dikin/Hadi)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button