Dugaan Pungutan di SDN Kedungwungu Kabupaten Subang Patut Diusut
SUBANG, JABAR, BN-Pemberitaan Bidik Nasional edisi 742/17-23 September 2019 terkait dugaan pungli di SDN Kedungwungu Subang mendapat tanggapan dari kepala sekolah setempat.
Kepala SDN Kedungwungu Subang Darkam dengan bahasa arogan dan marah-marah kepada wartawan Bidik Nasional mengatakan jika pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Meski tidak mau menjabarkan letak ketidakbenaran berita tersebut namun ia merasa pungutan sudah benar sesuai aturan.
“Pungutan tersebut sudah benar dan itu hasil musyawarah dengan orang tua siswa. Dalam pemberian bangku kelas yang berada di SD Negeri Kedungwungu diduga pungli itu sudah benar,” katanya.
Sementara itu, banyak orang tua siswa kelas I menjadi geram karena setiap bangku dimintai pungutan senilai Rp 200 ribu. Menurut orang tua, kepala sekolah diduga memanfaatkan situasi pendaftaran siswa baru untuk meraup keuntungan.
Menurut sumber Bidik Nasional, pihak sekolah tidak bisa menunjukkan surat pernyataan hasil musyawarah antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Pihak sekolah hanya bisa menunjukkan buku hadir saja, namun ketika berita ini sudah muncul baru ada surat rekomendasi.
“Disini pihak sekolah diduga merekayasa surat rekomidasi. Surat tersebut muncul ketika berita tersebut muncul ke media massa,” katanya.
Ia menambahkan, dengan hasil musyawarah antara orang tua siswa yang melalui Ā komite sudah berjalan bahkan sudah menyiapkan dana talang dari orang tua siswa. Semua bangku sudah ada, sebelumnya uang tersebut belum masuk semua. Berhubung ada orang tua siswa yang mau ngasih dana talang maka beres lah keuangan tersebut.
“Tinggal menunggu kumpul uang dari orang tua siswa. Setelah kumpul baru diserahkan uang tersebut ke orang yang ngasih dana talang tersebut, entah dengan bunga berapa persen yang harus dikembalikan,” pungkas sumber BN. (DULKARIM/M.TOHIR )