JATIM

Khusnul Khotimah : UHC Belakangan, Yang Penting Pelayanan

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, JATIM, BN-Pernyataan sikap ketua Komisi D DPRD kota Surabaya Khusnul Khotimah atas bertambahnya jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Surabaya tahun 2020 khususnya dibidang kesehatan naik sekitar 10 % dari tahun lalu.

Khusnul Khotimah menguraikan bahwa anggota dewan memiliki tugas dan fungsi diantaranya menjadi pembentuk Peraturan Daerah bersama wali kota, membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh wali kota serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda & APBD.

Ditemui wartawan usai rapat paripurna pengesahan APBD kota Surabaya tahun anggaran 2020, di ruang Komisi D, DPRD kota Surabaya, Jl. Yos Sudarso, Surabaya, Minggu, 10/11/2019, Khusnul Khotimah anggota dewan dari PDIP ini menjelaskan APBD kota Surabaya tahun 2020 tentang premi iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kurang lebih naik menjadi 236 milyar yang disiapkan untuk penambahan premi. Mengapa alokasi anggaran begitu besar terkait iuran pembayaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) PBI ?

“Alasannya adalah peserta diperkirakan sebanyak 597.609 jiwa atau yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). bicara JKN PBI non kuota kami sesuaikan dengan Perwali 48 tahun 2015.Kami juga memberikan support atau atensi kepada Pemerintah kota Surabaya.Masyarakat yang proaktif turut andil dalam pembangunan Surabaya seperti kader bumantik maupun yg lainnya atau disebut JKN non kuota sekaligus dimasukkan dalam calon peserta BPJS PBI dalam APBD, ” ujar Khusnul.

Disinggung jika warga Surabaya belum semuanya memiliki kartu KIS, Komisi D yang membidangi Kesejahteraan rakyat kata Khusnul, lebih mengedepankan pelayanan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat ketimbang Surabaya menuju Universal Health Coverage (UHC). Proses UHC akan terus berlanjut maka dewan mendorong agar masyarakat Surabaya untuk segera melaporkan & mendorong (untuk peserta BPJS mandiri) agar segera mendaftar. Bagi warga yang tidak mampu segera melapor ke kelurahan, selanjutnya supaya bisa dilakukan outreat dan bisa di daftarkan sebagai peserta BPjS PBI.

“Target UHC memang terus didengungkan, mudah-mudahan di tahun 2020 UHC bisa terwujud dengan sendirinya,” ungkap perempuan yang lahir di bulan Juni ini.

Mengacu pada Basis Data Terpadu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kementrian sosial Republik Indonesia, MBR diposisi 4,2 % secara fluktuatif.Berkaitan dengan anggaran negara dan intervensi Pemkot Surabaya anggaran secara luas dipergunakan sangat beragam baik kesehatan,pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, agar dewan dapat mengawasi.

“Surabaya bukan tidak mau MOU atau UHC, Surabaya sedang menuju atau dalam proses ke arah UHC,apapun kebijakan yang akan di ambil ,Surabaya tidak sekedar menekankan UHC namun lebih memastikan pelayanan yang diharapkan masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

Beberapa contohnya adalah jumlah rumah sakit di Surabaya 68 rumah sakit dan sekarang yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan cabang Surabaya sejumlah 50 RS.

“Kami butuh masukan dari masyarakat untuk melaporkan terkait layanan BPJS ke Pemkot Surabaya. sampaikan kritik dan saran secara santun,” imbuhnya.

Terkait maraknya Cleansing data atau peserta PBI yang di nonaktifkan, Khusnul berpendapat 27 juta penduduk di seluruh indonesia (data per 26 oktober 2019) adalah masyarakat yang diduga mampu namun masih menjadi tanggungan pemerintah dalam pembayaran iuran BPJSnya.

“Misalkan ada perubahan data kami akan selalu menerima evaluasi triwulan dan evaluasi semester. Kenaikan yang dibantu hanya data PBI yang namanya ada di MBR, jika memang warga terkena dampak cleansing data maka segeralah melapor ke kelurahan. tim dinas sosial Surabaya biasanya menurunkan tenaga survei ke lapangan untuk memverifikasi data MBR. Verifikasi data melibatkan petugas kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (boody)

Related Articles

Back to top button