Reses I 2019-2020, Arif Hamid Rahman Serap Aspirasi Warga Cisaranten Kidul


BANDUNG, JABAR BN – Kegiatan Reses atau masa reses adalah masa bagi anggota legislatif untuk melaksanakan kegiatan di luar masa sidang, atau di luar kantor dewan. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja mendatangi secara langsung konstituen atau masyarakat, baik dilakukan anggota secara perseorangan maupun kelompok.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD. Reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Kegiatan Reses I Tahun Sidang Tahun 2019-2020, menjadi kewajiban bagi segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, tidak terkecuali Anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH.
Dikatakan Arif yang terpilih dari Dapil Jabar I ini, dari beberapa aspirasi masyarakat yang ditampung akan ditindaklanjutinya, dikawal dan didorong disesuaikan dengan regulasi kewilayahan.
“Banyak permasalahan warga yang disampaikan, namun regulasinya ada di Pemerintah Kota Bandung. Tetapi tidak sedikit masukan dan aspirasi yang kami kira itu sudah menjadi kewenangan propinsi dan Insya Allah saya akan dorong agar mendapat solusi,” ujar anggota Fraksi Gerindra Pembangunan ini dihadapan warga Kelurahan Cisaranten Kidul Kecamatan Gedebage, yang berlokasi di Aula RW 12, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi dari masyarakat yang menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) dan hal tersebut sudah sebuah keharusan dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, melalui kegiatan reses setiap anggota DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait dengan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Saya pribadi merasa bahagia bisa kembali mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan dari warga. Dan selanjutnya menjadi kewajiban bagi setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya,” tuturnya.
Diantara aspirasi yang terlontar dari warga, menyoal keinginan adanya perbaikan infrastruktur. Hal tersebut seperti disampaikan Fauzi salah seorang warga RW 14, ia berharap ada pengaspalan jalan sebab pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Cisaranten Kidul khususnya di RW 14 dinilai tidak merata.
Selain itu, warga dari RW 08 serta RW 12 mengharapkan pemerintah setempat dapat mengaktivasi kembali sungai-sungai kecil yang menghubungkan ke Sungai Cinambo. Padahal, sebelumnya sungai kecil tersebut aktif namun belakangan dialihkan alur pembuangannya oleh kontraktor yang dulu menangani proyek gorong-gorong Sungai Cinambo.
Bukan hanya itu juga, air bersih menjadi permasalahan warga Kelurahan Cisaranten Kidul sebab musim kemarau berimbas pada debit air yang berkurang.
Menyikapi demikian, Arif Hamid Rahman yang akrab disapa Pak Haji akan berupaya mendorong permasalahan tersebut sesuai kewenangan dan regulasi yang ada. Namun, lanjutnya, bila aspirasi tersebut menjadi kewenangan pemerintah kota maka ia akan berikhtiar mendorongnya agar instansi terkait dapat menyelesaikan permasalahan secara baik. (Ihsan)



