Dinas Perkim Jombang Awasi Ketat Pemanfaatan BPM KOTAKU Tahun 2019


JOMBANG, JATIM, BN-Setelah melakukan serangkaian pengecekan di lapangan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang memastikan telah melakukan pencairan tahap dua Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Serangkaian upaya ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus serapan anggaran. Sesuai aturan, realisasi dilakukan sebanyak dua tahap, yaitu tahap pertama sebesr 70 persen dan tahap kedua sebesar 30 persen.
“Untuk kotaku sudah kita cairkan untuk termin kedua atau sisa yang 30 persen. Dapat kami sampaikan jika sampai hari ini progresnya sesuai jadwal yang telah ditentukan dari awal,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjajanto melalui Kepala Bidang (kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman Syaiful Anwar.
Menurutnya, pada tahun 2019 Kabupaten Jombang mendapat bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) melalui program KOTAKU sebanyak Rp13 miliar.
Sasaran dari program tadi ditujukan untuk 9 desa di kota santri. Masing-masing Desa Mojotrisno, Dukuhmojo, Kedunglumpang, Pundong, Sumberteguh, Made, Bakalanrayung, Kudubanjar dan Randuwatang.
“Perlu kami sampaikan, mekanisme pencairan dana untuk program KOTAKU dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 70 persen sedang tahap kedua 30 persen,” katanya.
Menurut Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, termin pertama yang memiliki porsi 70 persen dicairkan. Setelah dilakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama.
Dan sisanya 30 persen, dapat dicairkan setelah fisik mencapai 50 persen. Tidak kalah penting dalam kegiatan program KOTAKU adalah peningkatan kapasitas masyarakat. Karena basic dasar program adalah pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, salah satu kegiatan adalah peningkatan kapasitas Masyarakat (PKM). Dari total semua desa penerima, ada sedikit keterlambatan pengiriman U-Ditch yakni di Desa Bakalanrayung dan Desa Randuwatang. Namun ia pastikan masih dapat dikejar.

Menanggapi beredarnya kabar miring terkait realisasi KOTAKU utamanya perihal U-Ditch yang cacat, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman memastikan jika pihaknya terus melakukan monitoring.
Hasilnya, tidak ada material barang yang tidak sesuai. Kalaupun kemarin sempat ada, tumpukan barang yang cacat, itu merupakan barang yang diretur, yang hendak ditukar kembali, bukan untuk dipasang.
Ia menambahkan, pihaknya juga ingin meluruskan terkait adanya tudingan tidak melakukan monitoring. Sebab faktanya ia telah melakukannya dan hasilnya jika ada barang yang tidak sesuai spek akan langsung minta untuk diganti.
“Selain itu, untuk memastikan hasil monitoring sesuai ketentuan, Dinas Perkim Juga memberikan warning kepada pendamping untuk benar-benar melakukan pengawasan. Baik untuk U-Ditch maupun penutupnya, sekaligus kualitas material yang lain seperti paving block,” jelasnya.
Lanjutnya, kendati tidak setiap hari pengawasan dilakukan, ia juga menghimbau pendamping untuk benar-benar jeli saat meneliti kualitas barang yang dikirim. Mulai dari U-Ditch, penutup, maupun paving block.(Tok/ Adv)



