JATENG

Polisi Klaten Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba

KLATEN, JATENG, BN-Jajaran Kepolisian Resor Klaten terus menabuh genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).

Terbukti, pada awal bulan Desember ini jajaran Sat Resnarkoba Polres Klaten telah berhasil menangkap 5 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Klaten.

‎Demikian penjelasan yang disampaikan Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar mewakili Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (9/12) pagi.

“Sebanyak dua tersangka kami amankan terkait peredaran sabu-sabu dan tiga tersangka lainnya terlibat peredaran pil jenis trihex,” kata Kompol Zulfikar Iskandar.

Menurutnya, dari kedua tersangka polisi berhasil menyita
barang bukti sabu-sabu seberat 0,50 gram.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

‎Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Klaten AKP Heru Sanusi mengatakan, pada tanggal 6 Desember 2019, jajaran Sat Resnarkoba Polres Klaten telah berhasil mengamankan 3 tersangka terkait peredaran pil koplo.

“Di Kecamatan Prambanan kami mendapat informasi bahwa di tempat tersebut banyak anak usia SMA yang mengkonsumsi pil koplo. Dan hal tersebut sangat meresahkan warga,” kata AKP Heru Sanusi.

Ia menambahkan, dari keterangan yang dikumpulkan, jajarannya berhasil mengetahui bahwa tersangka berinisial AAM alias piyan adalah penjual barang haram tersebut.

“Tersangka AAM mengaku mengambil barang tersebut dari tersangka JD alias Satria. Sementara tersangka JD mendapatkan pil jenis trihex dari GD alias bolek.

‎Selain perang terhadap penyalahgunaan narkoba, jajaran Polres Klaten juga bertekad menghilangkan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Terbukti, selama November sampai awal bulan Desember 2019, Polres Klaten telah berhasil menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 186 liter dan 500 botol minuman keras berbagai merek.

‎Menurut Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar, mendekati momen Natal dan Tahun Baru pihaknya akan terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat atau pekat khususnya miras.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya mencegah dampak negatif yang sering ditimbulkan oleh perorangan maupun kelompok yang mengkonsumsi miras seperti melakukan penganiayaan dan lainnya. (rkt)

Related Articles

Back to top button