JATENG

Tragis! Ayah Meregang Nyawa di Tangan Anak Kandung

KLATEN, JATENG, BN-Penemuan mayat di Dusun Kemadohan, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kamis (5/12) akhirnya terungkap. Pria bernama Girno (55) ternyata tewas dibunuh anak kandungnya sendiri, Johan Okiyanto alias Oki (29).

Penjelasan tersebut disampaikan Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar mewakili Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (9/12) pagi.

Menurutnya, pelaku ditangkap hanya kurang dari 24 jam sejak petugas mendapat laporan penemuan jasad Girno yang sudah terbujur kaku di dalam rumahnya.

“Setelah menerima laporan, tim inafis dan Reskrim langsung mendatangi tkp untuk melakukan autopsi. Kami mencurigai sejumlah kejanggalan sehingga jenasah korban dibawa ke RS Bhayangkara Jogjakarta,” katanya.

Wakapolres Klaten menambahkan, hasil autopsi menemukan ada kejanggalan-kejanggalan di dalam anggota tubuh korban.

“Kemudian tim mencari informasi peristiwa tersebut dan ada kaitannya dengan tersangka yang merupakan anak kandung korban,” kata Zulfikar Iskandar.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rihas Hasibuan mengatakan, peristiwa dipicu sikap pelaku yang mengaku emosi karena sering ditegur dan dimarahi korban. Penyebabnya karena pelaku belum juga mendapatkan pekerjaan.

“Saat itu, Senin (2/12) sekitar jam 5 sore pelaku balik ke rumah sementara korban sudah ada di dalam. Saat pelaku masuk, ia sudah dimarahi korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Saat itu timbul emosi dalam diri pelaku,” jelasnya.

Lanjut Kasatreskrim, menurut pelaku ia memukul dengan tangan sebanyak 2 kali ke arah pelipis korban yang menyebabkan korban jatuh dan membentur meja.

Menurut Kasatreskrim, keterangan dari saksi termasuk tetangga memang sempat mendengar terjadi cekcok. Namun warga tidak berani mendekat karena terkait masalah orangtua dan anak.

‎Kasatreskrim mengatakan, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. ‎Barang bukti yang disita antara lain, pakaian, ember dan sepeda onthel yang dipakai tersangka untuk melarikan diri. (rkt)

Related Articles

Back to top button